Tanggapi 10 Tahun Poros Wajo-Bone Tak Terurus, Ini Penjelasan Pihak Balai Bina Marga Sulsel -->

Tanggapi 10 Tahun Poros Wajo-Bone Tak Terurus, Ini Penjelasan Pihak Balai Bina Marga Sulsel

Kamis, 04 Juli 2019, Juli 04, 2019


RADAR SULSEL.ID MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin yang kritik keras anggota DPR RI dari Dapil Sulsel II saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masalah Jalan di Cempa Desa Pallawarukka Kabupaten Wajo yang sudah 10 tahun terbengkalai, ditanggapi Balai Bina Marga Sulsel.

PPK 1.4 PJN 1 Bina Marga Sulsel, Muh Ruli, mengatakan, ruas jalan, khususnya di Dusun Cempa, Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo Km 225+700 yang sering digenangi air atau banjir sepanjang kurang lebih 130 meter tersebut sudah ditangani.

Penanganan dengan  transisi sebelum adanya penanganan permanen pada lokasi tersebut dengan melakukan penimbunan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa paket kontrak Long Segmen Preservasi tahun 2019.






Kata dia, penanganan transisi ini bertujuan untuk mempertahankan ruas jalan tetap fungsional dan dapat dilalui kendaraan  sambil menunggu adanya penanganan permanen yaitu pemasangan sheet pile dan peninggian badan jalan serta perkerasan jalan yang direncanakan dalam program tahun 2020. 

"Penanganan permanen terlambat dilaksanakan, karena proses desain dan mekanisme revisi anggaran yang membutuhkan waktu," ungkapnya.

Menurutnya, kerusakan jalan disebabkan banjir berulang dan scouring dasar sungai Walanae, sehingga memerlukan desain yang komprehensip.

"Kami sangat hati-hati dan memastikan bahwa desain yg digunakan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan," jelasnya.

Dirinya pun mengharapkan dari pihak PSDA sebagai penanggung jawab sungai walanae untuk melakukan penanganan dan perbaikan pada sungai walanae.

Disamping itu, ia juga mengharapkan bantuan dari masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga agar jalan tetap baik dan tidak mengalami penurunan kondisi akibat kelalaian.

"Saya harap kiranya penambang-penambangan pasir yang beroperasi di sungai walanae untuk menghentikan kegiatannya karena yang ditimbulkan akibat penambangan tersebut sangat krusial sekali, khususnya terhadap jalan yang berada disekitar sungai walanae," terangnya.

Untuk diketahui Anggaran ini turun lewat balai Bina marga wilayah Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Wajo dan Bone atas perjuangan Andi Iwan Aras Anggota DPR RI komisi V. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler