Lecehkan Gadis Muda, Lurah Tobarakka Dilapor ke Polsek -->

Lecehkan Gadis Muda, Lurah Tobarakka Dilapor ke Polsek

Senin, 02 Juli 2018, Juli 02, 2018


RADARSULSEL.ID, WAJO - Lurah Tobarakka Andi Yusri Jaya (32) dilaporkan ke Polsek Pitumpanua atas Dugaan Pelecehan Seksual.


Laporan ini dilakukan oleh seorang wanita berinisial i (18), yang diduga menjadi Korban dari pelecahan pada 27 Juni 2018 lalu.


Dari Laporan Polisi bernomor LPB/ /VI/2018/SULSEL/RES WAJO/SEK P.PANUA serta informasi yang diberikan oleh Kerabat Korban, Jaya, Minggu (1/7), Kronologis kejadian bermula ketika pada tanggal 27 Juni lalu, Korban yang sedang mengurus surat keterangan tidak mampu, diminta oleh Andi Yusri untuk datang ke Kost nya yang terdapat di Jl.Andi Manginda, Wajo, dengan alasan surat keterangan korban ketinggalan di Kost.


"Lalu setelah sampai di Kost dan diajak ke dalam kamar, Andi Yusri Kemudian memeluk Korban dari depan, dan menciumnya beberapa kali"


"Merasa keberatan atas perlakukan Tersebut, Korban pun berontak dan melarikan diri dari sekapan pelaku.Dan setelah kejadian itu, Korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pitumpanua" tutur Jaya.


Sementara itu Pihak Polsek Pitumpanua melalui salah seorang Penyidiknya, Bripka Salam dalam Konfirmasinya dihari yang sama, tak mau berkomentar banyak terkait pelaporan ini dan menyarankan kordinasi langsung ke Kapolsek setempat.


"Kalau bisa kita kordinasi langsung dengan kapolsek atau Kanit Res nya" tuturnya.


TerPopuler