RADARSULSEL.ID, SOPPENG - Sebanyak 17 Kasus Narkoba di Kabupaten Soppeng berhasil diungkap oleh Polres Soppeng selama Januari hingga juli 2018.
Kaur Bin OPS SAT Resnarkoba Polres Soppeng, IPDA Suwondo Bintoro dalam konfirmasinya, selasa (7/8) mengungkapkan hal ini.
"11 diataranya termasuk kasus baru, sementara 6 lainnya masih dalam pengembangan"
"Dan dari 17 kasus narkoba ini, sebanyak 38 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 33 orang laki laki dan 4 orang perempuan" tuturnya.
Total 8.5903 Gram Sabu Sabu menjadi barang bukti dari keseluruhan kasus.
Sementara itu, dari seluruh kasus penangkapan, kecamatan Marioriawa dan Lilirilau menjadi dua kecamatan yang paling sering menjadi tempat kronologis penangkapan para tersangka. dengan marioriawa dengan 4 kasus dan lilirilau dengan 5 kasus.