SOPPENG - Pasca pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Soppeng yang ditandai dengan Surat Keputusan serta acara Mappakuru Sumange Kamis (20/09) malam, Supriansa kini resmi menjadi Calon Legislatif (Caleg).
Hal itu berdasarkan pengumuman yang dilakukan KPU pusat melalui Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (21/09) tadi.
"Alhamdulillah, berdasarkan DCT nama saya di nomor urut 7 dari Partai Golkar," kata Supriansa melalui pesan Whatsappnya.
Supriansa resmi menjadi caleg dengan nomor urut 7 partai Golkar, untuk Daerah Sulsel Pemilihan Dua yang meliputi Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Pangkep, Barru, Pare-pare, Sinjai dan Bulukumba.
Fase kehidupan baru telah dimulai oleh Supriansa sebagai caleg Golkar. kini dia memasuki babak baru yang harus dilalui dengan penuh perjuangan. (Red)
Hal itu berdasarkan pengumuman yang dilakukan KPU pusat melalui Daftar Calon Tetap (DCT), Jumat (21/09) tadi.
"Alhamdulillah, berdasarkan DCT nama saya di nomor urut 7 dari Partai Golkar," kata Supriansa melalui pesan Whatsappnya.
Supriansa resmi menjadi caleg dengan nomor urut 7 partai Golkar, untuk Daerah Sulsel Pemilihan Dua yang meliputi Bone, Soppeng, Wajo, Maros, Pangkep, Barru, Pare-pare, Sinjai dan Bulukumba.
Fase kehidupan baru telah dimulai oleh Supriansa sebagai caleg Golkar. kini dia memasuki babak baru yang harus dilalui dengan penuh perjuangan. (Red)