Rapat DPRD Wajo Gaduh, Fassongko Tanre: Kami akan ajukan hak Angket -->

Rapat DPRD Wajo Gaduh, Fassongko Tanre: Kami akan ajukan hak Angket

Senin, 17 Juni 2019, Juni 17, 2019











RADAR SULSEL.ID, WAJO - Rapat gabungan  Komisi DPRD Kabupaten Wajo dengan agenda Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 di Ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo Lantai II Senin (17/06/2019) berlangsung gaduh. 


Sebelum diputuskan penundaan rapat, rapat tersebut sempat berlangsung dan sangat alot dengan agenda pembahasan realisasi Pendapatan Asli Daerah tahun 2019.


Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari Sekertaris Daerah (Sekda) Amiruddin, Kepala Bappeda Andi Pallawarukka serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andi Oddang yang secara bersamaan tidak menghadiri undangan rapat, mengakibatkan pimpinan  sidang, meminta tanggapan kepada peserta sidang. 


"Silahkan jika ada yang ingin menyampaikan pendapat, apakah kita lanjutkan atau tidak, dengan ketidak hadiran TAPD," ujar Risman Lukman.


Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan, Andi Gusti Makkarodda memberikan peluang kepada Asisten I sekertariat Daerah Andi Maddukelleng yang hadir mewakili Sekda untuk memaparkan gambaran umum realiasai APBD 2019. 


"Pimpinan, selama yang mewakili pemda bisa memberikan review atas realisasi APBD, silahkan saja. Banyak hal yang mendesak untuk diselesaikan oleh pemda, terutama belum rampungnya pengajuan RPJMD padahal dalam permendagri 86 tahun 2017 sangat jelas tahapan yang harus dilakukan. Dan jika tidak keliru, maka pada hari ini adalah batas akhir musrembang RPJMD tapi itu pun belum dilakukan. Jadi silahkan saja lanjutakan," ujar Andi Gusti Makkarodda.


Rapat pun dilanjutkan dengan memberi kesempatan kepada Armayani untuk menjelaskan realisasi pendapatan daerah selaku kepala Badan Pendapatan Daerah.


Namun rapat pun berlangsung alot karena Andi Yusri mempertanyakan, apakah yang dibahas adalah APBD rasional  atau APBD irasional. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai tidak adanya realisasi APBD karena adanya surat edaran Bupati Wajo tentang rasionalisasi anggaran. 


Andi Yusri, menilai pemerintah daerah tidak patuh pada perda APBD karena melakukan perubahan target pendapatan asli daerah (PAD) dan telah melanggar karena mengutak-utik perda APBD serta merubahnya secara sepihak diluar mekanisme. Pernyataan Andi Yusri pun, dikuatkan oleh anggota fraksi Demokrat.


"Pimpinan, memang ada keanehan dalam pembahasan ini. Saya memegang dokumen hasil pembahasan saat di Banggar bersama TAPD, saya heran angkanya sangat berbeda. Mana yang kita pakai?" Imbuh Asri jaya latif. 


Kepala BPKAD yang diwakili oleh Susi Panikkai memberikan penjelasan dan mengakui jika telah terjadi perubahan target PAD dan akan menormalkan setelah pembahasan anggaran perubahan 2019. 


Penjelasan kepala BPKAD pun mendapat tanggapan dari anggota DPRD asal Partai Kebangkitan Bangsa. Dalam pendapatnya Fassongko Tanre mensinyalir pemda Wajo dan anggota badan anggaran telah melakukan perubahan dokumen perda APBD tanpa melalui mekanisme.


"Pimpinan, pemda tidak patuh dengan kesepakatan dan kesepahaman yang telah dilakukan bersama DPRD, ini adalah pelecehan. Kami berharap hal ini dibuka dan banggar jangan melakukan secara sendiri tanpa sepengetahuan seluruh anggota DPRD'. Jelas pemilik nama asli Sumardi Arifin ini.


Mendengar hal tersebut, Andi Gusti Makkarodda melakukan interupsi.


"Perlu diketahui, Yth. Sumardi Arifin. Dalam rapat banggar dan TAPD tersebut, malahan anggota Banggar menyarankan supaya surat edaran Bupati dibatalkan" Interupsi Andi Gusti. 


Fassongko Tanre yang melanjutkan penjelasannya, tiba-tiba mendapat interupsi kedua oleh Politisi Partai Amanat Nasional Junaidi Muhammad.


Suasana berebut kesempatan untuk bicara pun terjadi beberapa menit, situasi pun berubah jadi memanas. Suara palu sidang yang diketuk oleh pimpinan sidang pun berkali-kali terdengar hingga kembali hening dan fassongko tanre melanjutkan penjelasan.


"Pimpinan, jika pun jelas perubahan dokumen APBD tanpa keterlibatan banggar maka ini jelas pemda telah melecehkan DPRD, kami berharap dilakukan hak angket. Atas nama Fraksi Golkar dan anggota DPRD Partai Kebangkitan Bangsa Sumardi Arifin akan mengajukan hak angket untuk menyelidiki perubahan dokumen dan guna mengetahui penyebab tidak terealisasinya APBD," tutup  ketua PKB Wajo ini. 


Tak lama setelah skorsing sidang, pimpinan rapat menutup kembali dan menyatakan akan diagendakan ulang. 


"Rapatnya tidak bisa berlangsung efektif karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak hadir, kita akan agendakan ulang," jelas Risman Lukman. (SUKRI)

TerPopuler