RADAR SULSEL.ID, WAJO - Presiden AMIWB, Herianto Ardy, anggap uji kompetensi camat melalui sistem CBCT (Competency Based computer test) yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSM) Kabupaten Wajo, tidak profesional karena tim pengujinya tidak berkompoten dan tidak memenuhi syarat.
"Bagaimana mau profesional kalau tim penguji merupakan pensiunan dan produk partai politik (mantan caleg) dan ada juga pangkat penguji golongan lll yang sederajat dengan pangkat calon camat yang diuji," kata Herianto Ardy kepada Radar SulSel, Selasa (17/12/2019)
Hal yang sama juga disesalkan oleh Sekertaris Fraksi Demokrat, Hairuddin, Dia mempertanyakan, apakah bisa pangkat golongan yang sama berhak menguji serta Pensiunan juga bisa menguji ASN.
"Saya hanya mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan tes berdasarkan Permendagri 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi pemerintah bagi pegawai ASN dan yang harus menjadi acuan adalah Lembaga Sertifikasi Penyelenggara pemerintah dalam Negeri Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri" tegas Haeruddin. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL