Polsek Tempe, Tidak Beri Izin Keramaian, Termasuk Pesta Pernikahan -->

Polsek Tempe, Tidak Beri Izin Keramaian, Termasuk Pesta Pernikahan

Rabu, 25 Maret 2020, Maret 25, 2020



RADAR SULSEL.ID, WAJO - Guna  pencegahan penyebaran wabah virus Corona Polsek Tempe tidak mengeluarkan izin keramaian. 

Untuk itu, Polsek Tempe bekerja sama dengan Babinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Watanglippue, Kecamatan Tempe, kabupaten Wajo,  Rabu (25/03/2020) pukul 10.00 wita, mendatangi salah satu warga bernama H. Hamka  pemilik toko Raja Murah Sengkang yang akan melakukan resepsi pernikahan anaknya di Sallo mall Sengkang dalam waktu dekat ini.

"Alhamdulillah, kami berterima kasih dengan kebesaran hati beliau dan komunikasi secara persuasif yang kita lakukan, H. Hamka berkenan untuk menunda kegiatan resepsinya di Sallo mall, dan cukup melaksanakan ijab qobul di rumah pribadinya bersama rumpun keluarganya di jalan macan," kata Kapolsek Tempe, Saifullah.

Tidak itu saja, Kapolsek tempe Saifullah juga menjelaskan bahwa beliau sudah sangat membantu dalam hal pencegahan penyebaran virus Corona, meskipun mengorbankan uang jaminan sebesar Rp 5 juta rupiah per orang yang sudah dibayarkan kepada dua artis yakni Atiek kodong dan Cicha Alwi yang akan memeriahkan acara tersebut.

Sementara, Kapolres Wajo AKBP Dedy Dewantho berharap mudah mudahan masyarakat Wajo khusus bagi yang punya hajatan bisa mematuhi dan memaklumi sekaligus bersabar dalam situasi wabah virus Corona yang mana sama sama kita ketahui begitu cepat penyebarannya.

"Saya mohon bagi yang punya hajatan bisa mematuhi dan memaklumi sekaligus bersabar, "Innallaha ma'a shobiriin" Allah akan bersama orang orang yang bersabar," katanya. (SUKRI)

Editor ENAL RASUL

TerPopuler