Hindari Proses Hukum, Komisi IV Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Kerjanya,Terkait Penggunaan Anggaran Covid 19 -->

Hindari Proses Hukum, Komisi IV Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Kerjanya,Terkait Penggunaan Anggaran Covid 19

Senin, 14 September 2020, September 14, 2020



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Komisi IV DPRD Wajo menggelar rapat kerja dengan mitra kerjanya, membahas terkait penanganan virus corona serta teknis pengawasan pengalokasian anggarannya, Senin (14/9/2020).

Dalam rapat tersebut, dihadiri Dinas Kesehatan, RSUD Lamaddukkelleng, RSUD Siwa, Dinas Sosial, dan BPBD Kabupaten Wajo.

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, AD Mayang mengatakan rapat ini membahas mengenai kegiatan dan transparansi penggunaan anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo.

"Misalnya bagaimana Pemda melakukan refocusing program atau kegiatan realokasi anggaran dan pengadaan barang jasa serta terkait item dan peruntukan anggaran yang akan di awasi dalam penggunaan anggaran tersebut," katanya.

AD Mayang mengimbau dalam pengelolaan dan pengalokasian anggaran Covid-19 yang dilakukan OPD mitra kerja Komisi IV agar berpedoman pada peraturan yang berlaku agar pelaksanaannya bisa efektif dan efisien serta tepat sasaran sehingga terhindar dari hukum.

"Pengalokasiannya harus super hati-hati, Kita semua tidak ingin di kemudian hari ada masalah dengan penegak hukum dalam penganggaran Covid-19 ini," jelasnya.

Untuk itu DPRD akan terus mengawasi, supaya setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah lebih transparan agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Adv / SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler