RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Kegiatan operasi zebra pertama kali digelar Senin (26/10/2020) pukul 08.20 wita yang bertempat di bundaran Tugu BNI jalan jendral sudirman kecamatan tempe Kabupaten Wajo.
Kegiatan tersebut selain dipimpin langsung kasat lantas polres wajo AKP Muhammad Yusuf, turut pula KBO lantas, beserta beberapa perwira dan personil lantas.
Dalam kegiatan Operasi Zebra ini, sat lantas Polres Wajo berhasil menindak beberapa pelanggaran lalu lintas secara tematik yaitu pelanggaran menggunakan Handphone saat berkendara, pengendara dibawa umur dan penggunaan Rotator pada kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya yang potensi kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa kurang lebih sudah 70 kasus tilang, 15 teguran, saat operasi zebra yang dilakukan hari, dan mayoritas pelanggaran lalu lintas oleh anak dibawah umur, pengguna handphone, tidak menggunakan safety belt dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta kendaraan yang menggunakan Rotator.
"Kegiatan ini selain memberikan sangsi tilang, kami juga mensosialisasikan terkait tertib lalu lintas serta sosialisasi agar tetap patuhi Perbup No.87 kepada masyarakat pengguna jalan saat operasi zebra," jelas Muhammad Yusuf.
Tidak itu saja, selain penindakan pelanggaran lalu lintas, personil Sat lantas juga memberikan himbauan agar senantiasa tertib berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan sehingga selamat dalam berkendara dan juga terhindardari penyebaran virus corona covid 19. Pungkasnya. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL