Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Sarana Prasarana, Mobil Ambulance Desa Dirazia Sat Lantas Polres Wajo -->

Tidak Sesuai Standar Spesifikasi Sarana Prasarana, Mobil Ambulance Desa Dirazia Sat Lantas Polres Wajo

Selasa, 06 Oktober 2020, Oktober 06, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Dinilai tidak memenuhi standar spesifikasi sarana prasarana ambulance, Satuan Lantas Polres Wajo, Razia kendaraan Mobil Ambulance Pelayanan Kesehatan Desa yang menggunakan lampu Rotator warnah merah yang terpasang diatap mobil.

Kasad Lantas Polres Wajo, AKP Muhammad Yusuf, S.sos, MM saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait kegiatan tersebut mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut belum dapat dijadikan mobil ambulace karena tidak memenuhi ketentuan standar mobil ambulance.

"Mobil tersebut tidak memenuhi standar spesifikasi sarana prasarana kendaraan ambulace seperti kelengkapan tempat tidur, tabung oksigen masih menggunakan tempat duduk untuk penumpang seperti mobil penumpang umum," kata Muhammad Yusuf Selasa (06/10/2020).

Kasat lantas pun mejelaskan jika pihaknya telah memberikan teguran dan memberikan sosialisas tentang ketentuan penggunaan Rotator terhadap kendaraan ambulance dan pemadam.

"Adapun identitas Mobil dan pemiliknya yang terkena razia yakni Mobil Avanza warna biru DW 419 B, Milik Desa Wewangrewu Kecamatan, Tanasitolo Kabupaten Wajo Yang Menggunakan Rotator,"ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan tentang ketentuan penggunaan mobil ambulance yang harus memenuhi standar spesifikasi kendaraan antara lain landasan tandu dilengkapi tempat tidur
Tabung oxigen, Tempat duduk perawat atau dokter, serta Logo dan tulisan ambulance.

"Yang benar harus ditulis adalah Mobil pelayanan kesehatan desa, dan tidak boleh menggunakan Rotator layaknya ambulance sungguhan," pungkasnya. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler