RADAR SULSEL.CO, WAJO - Proyek Pembangunan Paving Blok Jalan Lapangan Awakaluku, Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Disorot Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah, Kamis(22/04/2021).
Pasalnya proyek pemasangan paving block dengan volume 70 M x 3,5M dan anggaran Rp 100.4000.000,- tersebut selain anggaran kemahalan (Mark Up) material yang digunakannya seperti paving block dipertanyakan kwalitasnya.
Menurut Ketua LSM Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah (LKKP) Mulk mengatakan bahwa, dari hasil investigasi dilapangan proyek yang baru saja selesai dikerja 2020 lalu, sudah mengalami gelombang (merosot kebawa) serta slop dinding paving diduga kurang campuran semen sehingga sudah banyak yang pecah dan berdebu.
Pemasangan paving block dengan volume 70 x 3,5 M ini lanjut Mulk, diperkirakan hanya menghabiskan 50 juta rupiah, sehingga kuat dugaan ada bau Mark Up, pada proyek tersebut.
"Di samping anggarannya kemahalan (Mark up), kwalitas mutu pekerjaan mulai dari material serta pembangunannya pun dipertanyakan, jelas sekali bahwa pembangunan paving yang berada di Awakaluku, kelurahan Watallipue ini, kuat dugaan lebih diutamakan keuntungan dibanding kwalitasnya," ungkap Mulk.
Sementara Lurah Watallipue Agussalim Wasir S.sos yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait adanya dugaan Mark Up pada proyek pemasangan paving block tersebut mengatakan bahwa tudingan adanya Mark Up itu tidak benar.
Dirinya menerangkan, kalau paving blok sebelah selatan satu paket dengan sebagian paving blok sebelah Utara yang dipondasi, bahkan menurutnya ada kelebihan volumenya.
"Seharusnya paving tersebut sampai di beton menuju jalan kepaddaga namun karena jalanan tersebut juga sudah rusak jadi diperbaiki dulu," jelas Agussalim.
Ditambahkan lagi, menurut Ketua LSM Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah (LKKP) jika hanya pemasangan paving block, walaupun satu pake tentu ukurannya tetap 70 M, namun setelah dihitung secara detail, jika anggaran Rp 100.400.000, untuk pemasangan paving block itu bisa mencapai ratusan meter. (SUKRI )
Editor : ENAL RASUL