LINGKAR Pertanyakan Status Pemilik Lahan Dan Oknum Yang Menyuruh RK Dalam Kasus Tambang Ilegal Seroja. -->

LINGKAR Pertanyakan Status Pemilik Lahan Dan Oknum Yang Menyuruh RK Dalam Kasus Tambang Ilegal Seroja.

Selasa, 20 Mei 2025, Mei 20, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO - Babak baru kasus dugaan tambang ilegal di Jalan Seroja, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, menuai desakan kuat agar Kepolisian Resort (Polres) Wajo segera menetapkan tersangka selain Risal Kusen (RK) sebagai pemilik alat berat dalam kasus dugaan pertambangan ilegal.

Pemilik lahan dan yang meminta RK memasukan alatnya untuk bekerja, diduga kuat memegang peranan sentral dalam praktik tambang yang kini menetapkan RK sebagai tersangka.

Asdar Bur, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), menyoroti peran krusial oknum yang menyuruh RK memasukan alat beratnya dan pemilik lahan.

“Pasti ada yang menyuruh RK memasukan alatnya. Oknum ini sudah tau jika disana tidak memiliki izin tambang. Sementara RK bukan pemilik lahan, apakah dia pemilik tambang?,” ujarnya, Senin, (20/05/2025).

Asdar mendesak penyidik Tipidter Polres Wajo untuk secara mendalam menelusuri dan menganalisis keterlibatan oknum yang menyuruh RK dan pemilik lahan.

“Sebaiknya pemilik lahan dan oknum yang menyuruh RK untuk bekerja di Seroja segera dikaji keterlibatannya, jangan sampai kasus itu berhenti hanya pada pemilik alat, tanpa menyentuh dalang sebenarnya,” tegasnya. (Tim).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler