RADAR SULSEL.ID, WAJO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo menggelar acara Loka Karya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, demokratif, transparan, berkelanjutan dan tepat sasaran dilaksanakan Sabtu 25/5/2019, di Gedung PKK Kabupaten Wajo.
Peserta yang hadir pada kegiatan itu meliputi, Tenaga Ahli, pendamping desa, pendamping lokal desa serta, Pemerintah desa se Kabupaten Wajo.
Kegiatan Loka Karya dikemas dalam bentuk seminar tersebut menghadirkan empat Narasumber ternama diantaranya Dr. H. Andi Syamsu alam, M.si. (wakil dekan 2 Fisipol Unhas), dengan materi kebijakan perencanaan pembangunan di desa. Pemateri kedua Sukri Tamma, Phd, M.Phil. (wakil dekan 1 Fisipol Unhas), dengan materi perencanaan partisipatif. Pemateri ketiga Dr. Andi Lukman Irwan, M.Si (dosen ilmu pemerintahan Unhas), dengan materi peran pemerintah desa dalam perencanaan dan, pemateri ke empat Andi Wahyullah, ST. (Tenaga Ahli pendamping desa kab wajo), dengan materi peran kader teknis perencanaan desa.
Acara dibuka Wakil Bupati Wajo H Amran S. E, dilanjutkan dengan pemaparan materi dan dialog.
Pada sambutan pengantar, Kadis PMD Kabupaten Wajo Syamsul Bahri menjelaskan secara detail tujuan Loka karya dilaksanakan sebagai upaya pencerahan pemerintah desa dan pendamping desa dalam mengawal dan mewujudkan perencanaan partisipatif di desa yang berkualitas.
Diterangkan pula, Loka Karya diselenggarakan demi membangun sinergitas antara pemerintah desa dengan seluruh pendamping desa profesional dalam proses perencanaan pembangunan.
Sementara itu Wakil Bupati Wajo H Amran S. E dalam sambutannya menegaskan, pentingnya melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif dalam setiap proses pembangunan di desa, baik dalam perencanaan, pelakasanaan maupun dalam mengawasi pemanfaatan dana desa tersebut.
Disamping itu, Wakil Bupati mengharapkan agar dalam merencanakan pembangunan di desa, kiranya senantiasa bersinergi dengan kegiatan dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Wajo termasuk 25 kerja nyata sebagai prioritas pembangunan.
"Sangat diharapkan, program di desa tidak boleh bertentangan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah" pungkasnya. (RUSLAN)