Kades Parigi Diduga Mark Up Proyek Embung Desa -->

Kades Parigi Diduga Mark Up Proyek Embung Desa

Sabtu, 07 Maret 2020, Maret 07, 2020


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Proyek pembangunan embung - embung desa dengan volume (30x30,3,5 M) bersumber dari alokasi Dana Desa dengan nilai Rp 59.040.613.00,- di Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, diduga Mark up.

Salah seorang warga berenisial ABS mengatakan pekerjaan embung embung dengan ukuran tersebut hanya diperkirakan selesai selama 20 jam, dibandingkan embung embung yang berukuran 40 x 20 x 3,5 M  selesai hanya dengan waktu 15 jam.

"Jika dihitung, 15 jam x 600 = Rp 9 juta, maka sangat jelas kalau mau dibandingkan pekerjaan embung embung di desa Parigi dengan ukuran 30 x 30 x 3,5 M dengan nilai anggran Rp 59.040.613, diduga sangat tinggi dan kemahalan," jelas ABS.

Menanggapi hal itu Kepala Desa Parigi Hj.Yulia Yasmin saat dikonfirmasi membantah jika tuduhan masyarakat terkait pembangunan embung embung yang di duga Mark up tersebut tidak benar.

"Kami hanya bekerja sesuai RAB yang dibuat oleh konsultan perencana dan biasanya dikerja hanya 3 hari itu sudah selesai, sisa pembersihan, saya juga tekankan kepada konsultan perencana agar berhati hati dalam menghitung nilai volume," Ujar Yulia Yasmin kepada Radar SulSel Minggu, (8/3/2020).

Bukan itu saja Firman selaku PPK saat dikonfirmasi melalui via telp juga membantah kalau pekerjaan embung embung tersebut mark up, dia juga menguraikan bahwa pekerjaan ini dikerja selama 6 hari dengan finishing kurang lebih 60 jam ditambah pajak 12% yang masuk ke negara dan honor PPK serta mobilisasi belum makan minumnya dan ini menghabiskan sekitar lebih Rp 10 juta rupiah lebih.

"Jadi saya rasa kalau ada terjadi Mark up itu kesalahan di pihak konsultan perencana bukan kesalahan di pihak pelaksananya," ujar firman. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler