Pelayanan SIM dan STNK Tetap Buka, Masyarakat Wajib Cek Suhu Tubu Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona -->

Pelayanan SIM dan STNK Tetap Buka, Masyarakat Wajib Cek Suhu Tubu Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona

Kamis, 19 Maret 2020, Maret 19, 2020











RADAR SULSEL.ID, WAJO - Satpas Satlantas Polres Wajo turut melakukan antisipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19), khususnya di lingkungan pelayanan SIM, BPKB dan Samsat.

Kasat Lantas Polres Wajo melalui Kanit Regident Iptu Jumadi, S.IP menegaskan pelayanan SIM, BPKB dan Samsat tetap buka, meski virus corona sedang merebak. 

Untuk mengantisipasi penyebaran virus asal China tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan suhu kepada tiap masyarakat yang hendak mengurus SIM , BPKB atau mengurus pajak kendaraan bermotor.

"Kita sudah siapkan thermal gun, hand sanitizer, agar betul-betul steril. Masyarakat dan petugas sebelum masuk ruangan pelayanan SIM , BPKB dan STNK wajib mengukur suhu tubuh,"kata iptu Jumadi Kamis(19/03/2020).

 "Jika ada pengunjung yang kedapatan suhunya di atas 36-37 celsius saat mengukur suhu tubuhnya, maka langsung diantar untuk memeriksakan kesehatan yang sudah disediakan di Mapolres Wajo," tambahnya.

Tidak itu saja, baik di pintu masuk, serta di tiap-tiap ruangan pun pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan dengan cairan antiseptic pembersih tangan (hand sanitizer). 

Ini bukan berlaku di pelayanan SIM , BPKB dan STNK saja tetapi termasuk berlaku di pelayanan SIM keliling dan Samsat Keliling,"tutup Kanit Regident Polres Wajo. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler