L-KPK Akan Melaporkan Dugaan Mark Up Proyek Jalan Tani Lebongi Jongkang Kelurahan Tangkoli, HAM Itu Wajar Kalau Ada Temuan -->

L-KPK Akan Melaporkan Dugaan Mark Up Proyek Jalan Tani Lebongi Jongkang Kelurahan Tangkoli, HAM Itu Wajar Kalau Ada Temuan

Minggu, 31 Mei 2020, Mei 31, 2020





RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Proyek perkerasan jalan tani di Jalan Labongi Jongkang kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo memasuki babak lanjutan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L-KPK berencana melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Ketua LPMK atas sejumlah proyek yang disinyalir terjadi penyimpangan didalamnya.

Ketua L-KPK, Andi Ilham mengatakan, saat ini tim investigasi dari L-KPK tengah merampungkan laporan dugaan korupsi Ketua LPMK atas proyek yang menggunakan dana kelurahan.

Laporan tersebut nantinya, akan ia berikan ke pihak yang berwajib, untuk mengusut dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dana kelurahan dalam sejumlah proyek fisik di Kelurahan Tangkoli.

"Tim masih berupaya untuk melengkapi data-data yang kurang, kalau tidak ada aral yang melintang, laporannya selesai dalam dua (2) Minggu kedepan 
dan segera kami bawa kepenegak hukum," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut ketua Komisi l DPRD Kabupaten Wajo H. Ambo Mappasessu (HAM) mengatakan bahwa apa yang akan dilakukan LSM L-KPK Andi Ilham, dia respon selama memang benar benar ada penyimpangan didalamnya.

"Kalau memang ada pelanggarannya silahkan melaporkan kepihak berwajib, kami hanya merespon positif selaku lembaga kontrol, itu hal yang sangat wajar," katanya.

Selain itu, HAM juga mengaku akan memanggil Lurah Tangkoli dan ketua LPMK guna meminta penjelasan terkait adanya dugaan Mark up pada proyek jalan tani tersebut.

"Kami akan panggil ke DPRD kabupaten Wajo, guna mengklarifikasi terkait dugaan Mark up proyek jalan tani dan apabila memang benar, maka harus dipertanggungjawabkan,"tegas HAM.

Dia, berharap kepada para kepala desa dan lurah agar jangan sekali kali memanfaat dana baik itu dana desa maupun dana kelurahan untuk meraup keuntungan, jika tidak mau berurusan dengan hukum. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler