RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Minta rapid test digratiskan Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AWIMB) mendatangi DPRD Wajo, Senin (13/7/2020).
Presiden Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AWIMB) Heriyanto Ardi, mengatakan banyak keluhan dari masyarakat mengenai surat keterangan bebas Covid-19 yang dinilai sangat memberatkan yaitu kisaran Rp. 150.000 sampai Rp. 350.000.
"Pemkab Wajo harusnya menggratiskan biaya rapid test untuk semua warga, apalagi ada bantuan dari perusahaan besar untuk Pemprov Sulsel," kata Heriyanto Ardi.
Ardi menambahkan, Komisi IV dan Pemkab Wajo semestinya juga memanfaatkan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Wajo untuk rapid test warga.
"Draft Surat Edaran Bupati kalau perlu dibatalkan terlebih dahulu, dikarenakan Puskesmas belum semuanya siap melakukan rapid test secara gratis dengan alasan belum ada SKnya," katanya.
Sementara, anggota DPRD Wajo, Sudirman Meru yang menerima aspirasi mahasiswa tersebut menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan aspirator.
"Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan, dikarenakan kita tidak ingin memberatkan masyarakat dengan biaya rapid test," kata Ketua Komisi II DPRD Wajo itu. (Adv DPRD Wajo)