Penipuan Menggunakan Cek Kosong, Oknum Kades Resmi Ditahan di Polsek Ajangngale -->

Penipuan Menggunakan Cek Kosong, Oknum Kades Resmi Ditahan di Polsek Ajangngale

Jumat, 25 September 2020, September 25, 2020



RADAR SULSEL.CO.ID, BONE - Adanya laporan dari pihak penyedia jasa terkait dugaan penipuan berupa sebuah cek kosong dari oknum Kepala Desa Pinceng Pute di Kecamatan Ajangngale yang berinisial S, kini resmi ditahan dipolsek Ajangngale kabupaten Bone.

AKP Sriyono yang dikonfirmasi langsung diruang kerjanya Jum'at (25/09/2020) membenarkan hal tersebut, saat ini oknum Kades tersebut sudah di tahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Surat penangkapan terbit tanggal 22 sedang Pak Kades nya menyerahkan diri pada tanggal 23 dan sudah ditahan sekarang untuk diproses lebih lanjut," jelas AKP Sriyono.

Sementara Penyedia Jasa Konstruksi Iwan Prasakti, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa dirinya melaporkan oknum Kepala Desa Pinceng Pute ke Polsek Ajangngale, karena merasa ditipu dengan adanya pemberian cek kosong oleh oknum Kepala Desa tersebut.

"Saya laporkan tindakan penipuan Kepala Desa Pinceng Pute, disebabkan cek yang disodorkan kepada saya adalah cek kosong, dan tidak bisa di cairkan untuk pembayaran harga material serta upa tukang," jelas Iwan. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler