RADARSULSEL.CO.ID, WAJO - Proyek Rehabilitasi Ruang Cathlab RSUD Lamadukelleng Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025, disorot publik. Proyek yang menelan anggaran Rp. 2.192.837.206, diduga CV. Alkautzar Mandiri sebagai penyedia jasa tidak melakukan terlebih dahulu uji mutu beton yang akan digunakan. Selasa (24/12/2025).
Berdasarkan penelusuran media Radar Sulsel, diduga mutu beton yang dihasilkan pada tiang balok beton dan Ringbal tidak sesuai syarat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berdasarkan ketentuannya, pengujian mutu harus dilakukan penyedia jasa sehingga elemen struktur yang dihasilkan nantinya sesuai dengan standar yang berlaku sebelum dilakukan pengecoran.
CV. Cakra Rahwana Konsultan selaku Konsultan Supervisi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pihak-pihak yang paling bertanggungjawab terhadap mutu beton yang telah dikerjakan CV. Alkautzar Mandiri yang terindikasi tidak melalui prosedur teknis.
Hingga berita ini ditayangkan, Media Radar Sulsel, melalui via WhatsAppnya belum mendapatkan klarifikasi dari pihak CV. Alkautzar Mandiri untuk perimbangan informasi. Media Radar Sulsel selalu membuka ruang kepada pihak lain sebagai upaya hak jawab. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.
