RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Paket Pemeliharaan Rehabilitasi Jembatan Satker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, mendapat kritikan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).
PT. Iyad Jasa Konstruksi sebagai Penyedia Jasa, diduga melaksanakan kegiatan tidak sesuai prosedur pelaksanaan. Menurut Muhammad Yusri, Koordinator L-KONTAK Wajo, pekerjaan yang menelan anggaran Rp. 6.565.133.900,-, terjadi keretakan pada beberapa bahagian bangunan yang telah direhab.
"Pada dinding atau talud jembatan sudah mengalami keretakan, bahkan ada yang patah atau terpisah dari bagian lainnya. Kalau berbicara mutu ini dibawah standar," katanya, Sabtu, (23/08/2025).
Berdasarkan monitoring awal timnya, ditemukan sejumlah pekerja menggunakan air kotor yang berasal dari sungai setempat untuk dicampurkan pada campuran pemasangan batu dan plesteran.
Bukan hanya itu, Yusri meyakini pekerjaan talud jalan dan pemasangan batu sebagai dinding bawah jembatan cacat mutu. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4, dan Satker PJN I Provinsi Sulawesi, dan PT. Anugerah Ezzy Perkasa (Konsultan Supervisi), adalah pihak-pihak yang paling bertanggungjawab.
“Kami tantang PPK, Ka. Satker, dan Konsultan Supervisi turun ke lokasi. Kalau metode kerjanya seperti itu, kenapa dibiarkan. Atau jangan-jangan tujuannya asal pekerjaan selesai urusan dibelakang?," tegasnya.
Tidak adanya pengawasan ketat dari Konsultan Supervisi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Ka. Satker PJN I Sulsel, menjadi indikator jika proyek tersebut sarat penyelewengan.
“Disana kami tidak melihat ada ahli K3, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai persyaratan. Ini menandakan tidak profesionalnya penyedia jasa,” kata Yusri.
L-KONTAK mengaskan, PPK, KA. Satker PJN I dan Konsultan Supervisi, meminta kepada Penyedia Jasa untuk membongkar seluruh item pekerjaan yang tidak memenuhi kontrak yang berpotensi cacat mutu, cacat teknis, dan cacat hukum.
“Direksi Kitnya saja tidak ada, belum lagi para pekerja tidak menggunakan APD, apakah itu bisa dikatakan profesional? Kerjanya juga asal jadi, mau bukti? PPK jangan biarkan negara rugi,” tegasnya. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.