Coreng Nama Lembaganya, Akhirnya Kepala Kemenag Wajo Akui Adanya Pungutan BOP -->

Coreng Nama Lembaganya, Akhirnya Kepala Kemenag Wajo Akui Adanya Pungutan BOP

Senin, 29 Maret 2021, Maret 29, 2021



RADAR SULSEL.CO, WAJO - Dugaan terjadinya pungutan liar pada Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk TPQ, MDT, Pondok Pesantren, yang dilakukan oknum Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wajo, kembali mendapat sorotan dari Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo.

Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH, saat menyampaikan aspirasi di DPRD Wajo, Jumat 5 Maret 2021, mengatakan, PHI melihat ada hal yang urjen dan belum mendapatkan penanganan maksimal pada masalah dugaan pungutan liar dari BOP ini.

Sebelum aspirasi, lanjut Sudirman, PHI sudah melakukan cek dan ricek terhadap sejumlah guru mengaji pengelola TPQ.
 
“Dari hasil cek dan ricek, melalui wawancara langsung dengan guru mengaji, PHI mendapatkan informasi bahwa mereka dimintai uang oleh oknum Kemenag antara 1,5 juta sampai 2,5 juta,” ujarnya.

Bahkan, kata Advokat ini, sebelum aspirasi hari ini, ada 8 orang guru mengaji yang datang menemuinya dan mengakui jika mereka dihubungi baik melalui telepon, maupun permintaan langsung.

Dari pengakuannya, ada 3 nama muncul yang menerima pungutan yaitu inisial Y, W dan oknum Kepala Kantor Kemenag.

“Tadi pagi ada guru mengaji yang temui saya, katanya, baru 4 hari uang BOP masuk di rekeningnya dan belum sempat dibelanjakan, sudah dimintai oleh oknum Kemenag,” ujarnya.
 
Yang ironisnya, tambah Sudirman, guru mengaji sempat kebingungan mempertanggungjawabkan uang yang sudah disetorkan ke oknum.

“Mereka kebingungan mempertanggungjawabkan uang yang disetorkan ke oknum, dan mereka terpaksa memasukkan pertanggungjawabkan sebagai
honor mereka,” jelasnya.

Sudirman menegaskan, inti dari aspirasi ini, PHI mengharapkan itikad baik dari Kemenag untuk mengakui dan mencarikan jalan penyelesaian dengan guru mengaji.

“Kami harap ada itikad baik dari Kemenag, apabila tidak, akan kami laporkan ke penegak hukum atas dugaan pungutan liar ini, kami tidak mau disesali dengan masalah ini,” tegasnya.

Setelah mendengarkan warning dari ketua PHI, Kepala Seksi (Kasi) Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Yusuf, yang awalnya selalu menyangkal, akhirnya mengakui adanya pungutan, dan bersiap mengembalikan dana tersebut.

”Saya siap kembalikan itu dana pak,” ujar Yusuf sambil menangis dihadapan tim aspirasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Anwar Amin, yang awalnya selalu ikut menyangkal dan terkesan lepas tanggungjawab, akhirnya ikut mengaku dan bersiap mengembalikan uang tersebut.

“Saya sangat terharu dalam pertemuan ini, dan mau rasanya menangis. Saya siap kembalikan uang guru mengaji,” katanya.

Tim penerima aspirasi, H. Suriadi Bohari, berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Saya harap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik, kalau memang Kemenag punya itikad baik, silahkan kembalikan uang guru mengaji,” ujarnya.

Penerima aspirasi lainnya, H. Mustafa dari fraksi Gerindra, mengingatkan kepada Kemenag agar menyampaikan hal yang sebenarnya.

“Pungutan boleh saja, selama itu ada landasan hukumnya, dan dapat dipertanggungjawabkan, tapi jika tidak, ini adalah perbuatan yang sangat memalukan,” katanya. (Adv)

TerPopuler