LSM L-KPK Minta Pihak BPPW Sulsel, Selesaikan Kisruh PT. DAU, Guna Kelancaran Proyek Pembangunan Pasar Tempe -->

LSM L-KPK Minta Pihak BPPW Sulsel, Selesaikan Kisruh PT. DAU, Guna Kelancaran Proyek Pembangunan Pasar Tempe

Senin, 12 September 2022, September 12, 2022



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Reno Bayuaji, pada proyek lanjutan pembangunan pasar tempe yang dimenangkan PT. Djasa Ubersakti Tbk, menjadi buah bibir dikalangan masyarakat Wajo.

Pasalnya, putus kontraknya PT. Delima Agung Utama pada pembangunan pasar tempe tahun 2021 yang lalu, didasari adanya penyimpangan prosedur yang diduga akibat kelalaian PPK dari pihak balai prasarana pemukiman wilayah SulSel.

Sebelumnya dijelaskan Amirullah, ST. Bahwa ketidak terbukaan yang dilakukan kementerian PU, melalui bidang Cipta Karya BPPW Sulsel, sampai saat ini masih tertutup rapat terkait produk pasar percontohan di Indonesia timur, sehingga menjadi mimpi buruk pada menejemen operasional PT. Delima Agung Utama.

Ia pun menuturkan, kurang maksimalnya pekerjaan pasar tempe yang dilakukan oleh PT. Delima Agung Utama, karena tidak adanya proses adendum kedua belah pihak, akibat ulah oknum yang tidak mau transparan terkait kegiatan ini.

"Tertutupnya bidang cipta karya di BPPW Sulsel, serta tidak adanya proses adendum yang dilakukan kedua belah pihak, sehingga membuat pekerjaan pasar tempe tidak bisa berjalan sesuai yang diharapkan,". Tuturnya.

"Apa jadinya negara ini, jika perjanjian dokumen negara (kontrak) hanya di anggap sebagai lembaran puisi yang bisa di ubah sewaktu waktu oleh oknum sepihak,". Lanjutnya.

"Kepada pak Mentri diharapkan membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta sebenarnya dan inspektorat diminta untuk melakukan evaluasi kembali pada proyek yang sudah dikerjakan PT. Delima Agung Utama, berdasarkan data yang kami miliki bisa disandingkan sehingga bisa lebih akurat, agar pihak pelaksana tidak selalu dikambing hitamkan,". Tambahnya. 

Dilain sisi, Andi Ilham Ketua LSM L-KPK, menambahkan bahwa ia menyayangkan pemenang tender proyek multiyear's untuk kegiatan lanjutan pembangunan Pasar Tempe, dimenangkan oleh PT. Djasa Ubersakti Tbk dengan Nilai kontrak Rp 41, 2 milliar. Namun PPKnya tidak diganti.

"Kami hanya kawatir, jangan sampai kejadian masa lalu terulang kembali, dimana pembangunan pasar tempe sempat mangkrak beberapa bulan lamanya, diduga akibat kelalaian PPK dan konsultan dalam melakukan pengawasan, sehingga PT. Delima Agung Utama harus di putus kontraknya". Kata Andi Ilham. Senin (12/09/2022).

Lebih lanjut ungkap Andi Ilham, adanya surat yang beredar soal masih ada nilai pekerjaan yang terpasang oleh PT. Delima Agung Utama dan katanya belum di bayarkan sehingga hal tersebut diduga bisa menjadi pemicu terhambatnya pembangunan pasar tempe kedepannya.

"Adanya isu atau persolan tersebut diharapkan pihak Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sulsel, dalam hal ini PPK untuk menyelesaikan kisruh dengan PT. Delima Agung Utama, Guna kelancaran lanjutan pembangunan pasar tempe,". Harapnya. (SUKRI).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler