RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Setelah adanya pemenang tender ulang proyek lanjutan pembangunan pasar tempe tahun 2022, menjadi polemik berkepanjangan akibat belum terbayarkannya progres para subkontrak oleh PT. Delima Agung Utama.
Munculnya polemik tersebut dinilai bisa menghambat pekerjaan pembangunan pasar tempe oleh pemenang tender yakni PT. Djasa Ubersakti Tbk.
Kendati demikian, pertemuan Rabu malam tanggal 20/09/2022 lalu, di kantor bupati atas undangan wakil bupati Wajo, yang bertujuan mencarikan solusi dengan mempertemukan beberapa pihak guna membahas hal tersebut belum mendapatkan titik terang bagi para subkontrak.
Dimana pertemuan yang dihadiri wakil bupati Wajo, Dandim 1406, Wakapolres, Kadis Prindagkop, Kabid Pasar, Satker, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bayuaji selaku perwakilan PUPR Provinsi Sulawesi Selatan serta para subkontrak.
H. Syarifuddin Siing, Sos. Salah satu subkontrak yang dihubungi oleh Ajudan Wakil bupati guna menghadiri pertemuan tersebut membahas polemik pasar tempe saat ini. Namun belum ada titik temu karena PT. Djasa Ubersakti Tbk, yang juga diundang tidak hadir pada pertemuan itu.
"Pada pertemuan malam itu sekitar pukul 23.30 hanya pak Dandim yang mengambil keputusan tetap melanjutkan pekerjaan objek pasar tempe tanpa ada kesepakatan dari pihak Delima Agung Utama,". Kata Syarifuddin dengan penuh kecewa.
"Kami merasa bahwa tidak ada dari pihak terkait yang mempedulikan hal itu, jika seperti ini kejadiannya maka siapa yang akan membayar kerugian baicasting, kayu dan opname pekerjaan yang sudah dikerjakan,". Tambahnya.
Dirinya berharap agar pihak pemerintah daerah kabupaten Wajo, segera mencarikan solusi dan jangan tebang pilih dalam menyelesaikan masalah ini. "Saya hanya minta hak kami dibayarkan". Tutupnya. (SUKRI).
Editor : ENAL RASUL.