RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Wajo membuka pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur reguler untuk diusung pada Pilkada Wajo 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD PKS Kabupaten Wajo, H. Agustan Ranreng. Dimana menurutnya, pendaftaran bakal cabup-cawabup yang akan diusung PKS mulai Sabtu 30 Maret 2024 hingga 5 April 2024.
"PKS membuka pendaftaran calon kepala daerah Wajo melalui jalur reguler," ungkap H. Agus. Sabtu (30/03/2023).
Ia menambahkan, pengambilan formulir calon kepala daerah bertempat di Jalan Akasia, Sengkang, 30-31 Maret 2024. Selanjutnya, pengembalian formulir dan kelengkapan berkas bakal calon kepala daerah pada tanggal 01-05 April 2024 mendatang.
H. Agus juga menyebutkan, bahwa pendaftaran cabup-cawabup melalui jalur reguler tersebut berdasarkan hasil rapat konsolidasi PKS se-Sulawesi Selatan pada 19 Maret 2024 di Hotel Dalton, Makassar beberapa waktu lalu.
"Kalau sebelum Pileg, itu jalur rekomendasi untuk mengukur kontribusi bakal calon kepala daerah dalam membantu menaikkan kursi PKS di setiap daerah pemilihan," ucapnya.
Ia menambahkan, hasil pendaftaran yang dilakukan pengurus DPD PKS Kabupaten Wajo itu selanjutnya dilaporkan ke DPW PKS Sulsel untuk diteruskan ke pengurus DPP PKS sebelum menerbitkan rekomendasi kandidat yang akan diusung PKS pada Pilkada Wajo nantinya. (SUKRI)