LINGKAR Desak Polres Wajo Tangkap Pelaku Bekingan Tambang Ilegal Di Jalan Seroja. -->

LINGKAR Desak Polres Wajo Tangkap Pelaku Bekingan Tambang Ilegal Di Jalan Seroja.

Sabtu, 22 Februari 2025, Februari 22, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Asdar Bur, Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), menyatakan keprihatinannya atas adanya dugaan oknum yang membekingi penjualan material tanah urug di Jalan Seroja, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, tanpa mengatongi izin produksi dan izin penjualan.

Dalam keterangannya, Asdar mengatakan, harus ada tindakan tegas dan hukuman berat bagi pelaku yang dengan sengaja memberi peluang kepada oknum pemilik alat berat dan pemilik mobil dump truck beserta supirnya.

"Yang terpenting, siapa yang menyuruh megambil material tanah urug? Sebab tidak mungkin pemilik alat berat dan supir dump truk melakukan itu kalau tidak ada kesepakatan didalamnya," kata Asdar, Minggu, (23/02/2025).

Asdar juga mendesak supaya Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Wajo membongkar latar belakang kasus dugaan Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang diduga melibatkan oknum penerima upeti.

"Kalau pemilik alat berat beserta operator dan supir telah dimintai keterangan, maka kami juga berharap agar Polres menangkap pelaku yang diduga telah menerima upeti, besarannya berapa, silahkan penyidik Polres mengungkap," tegasnya.

Asdar Menambahkan, harus ada penegakan hukum yang tuntas, pelaku harus dihukum berat sekaligus dibongkar latar belakang motif perbuatanya.

"Kalau benar ada aksi pembekingan terhadap dugaan PETI sampai menerima pemberian berupa sejumlah uang, saya berharap, beking tambang ilegal yang tidak suka kejahatannya dibongkar, harus dijerat dengan pasal berlapis," jelasnya.

Asdar berharap Kapolres Wajo harus tegas menuntut oknum yang berusaha melindungi tambang ilegal dengan alasan apapun. Berdasarkan pernyataan bapak Kapolres Wajo sebelumnya untuk segera di tangkap pelakunya.(Tim/SUKRI).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler