Ka. Satker PJPA BBWSPJ Pilih Bungkam Usai Dikonfirmasi Wartawan, Soal Pembangunan Irigasi Gilireng Kiri 2. -->

Ka. Satker PJPA BBWSPJ Pilih Bungkam Usai Dikonfirmasi Wartawan, Soal Pembangunan Irigasi Gilireng Kiri 2.

Kamis, 19 Juni 2025, Juni 19, 2025

RADARSULSEL.CO.ID, WAJO -- Proyek Pembangunan Irigasi Gilireng Kiri 2, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, tahun 2025 terus mendapat kritikan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK).

Kritikan atas kegiatan Pembangunan infrastruktur irigasi yang menelan anggaran Rp. 17 milyar oleh PT. Arlin Sejahtera, tidak mendapatkan tanggapan serius dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ).

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (Ka. Satker PJPA), Andi Faisal, saat dimintai klarifikasi dan tanggapannya oleh wartawan media Radarsulsel.co.id, memilih bungkam hingga berita ini ditayangkan. Begitu juga dengan Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi Rawa I (PPK IRWA I) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, Ida Aries Sulistyaningsih, ST, bahkan memblokir nomor wartawan yang hendak meminta klarifikasi.

Pesan singkat yang dikirimkan melalui WhatsApp hanya bercentang satu, hal ini menandakan jika nomor telah diblokir.


Ka. satker PJPA BBWSPJ dan PPK Irwa I diduga kuat tidak memberikan tanggapannya akibat pada pemberitaan sebelumnya menyentuh aspek teknis proyek dan dugaan penyimpangan material. Pemblokiran nomor wartawan menuai kecurigaan, apakah PPK Irwa I dan Ka. Satker PJPA BBWSPJ sedang menutupi sesuatu dibalik semua ini?.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah dugaan penyimpangan, diantaranya pembuatan Precast Lining dan sumber pengadaan material tanah urug.

Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, menilai, pembuatan Precast Lining tidak memenuhi standar teknis akibat metode kerja yang dilakukan PT. Arlin Sejahtera menggunakan mesin molen dengan adukan takaran berdasarkan keterangan pekerja bervariasi.

"Apakah sudah dilakukan uji beton, misalnya, dokumen Job Mix Formula (JMF), dan Job Mix Desain (JMD) telah mereka miliki? Apakah dokumen tersebut sesuai dengan fakta yang ada di lokasi?. Jangan-jangan diatas kertas betonnya K.250, tapi faktanya tidak. Belum lagi, apakah penyedia jasa saat memasukan penawarannya mendapat dukungan terkait material hasil tambang secara sah?," kata Iswandi, Kamis, (19/06/2025).

L-KONTAK tidak hanya tertuju pada PT. Arlin Sejahtera selaku penyedia jasa, tapi juga pada Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) yang dianggap lemah, bahkan terindikasi lalai dalam pengawasan.

Kecurigaan ini diperkuat oleh sikap tertutup Ka. Satker PJPA BBWSPJ dan PPK IRWA I yang memilih bungkam daripada menjelaskan secara transparan. Padahal sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi adalah kewajiban.

Pemblokiran wartawan oleh PPK IRWA I bukan hanya tidak etis, tapi juga mengindikasikan sikap anti kritik dari seorang pejabat publik.Tindakan itu memperdalam dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dari proyek tersebut.

"Seharusnya dia beri klarifikasi, bukan memblokir. Itu bentuk kepanikan. Patut dicurigai,” ujar Iswandi. (TIM).

Editor : ENAL RASUL.

TerPopuler