RADAR SULSEL.ID, WAJO - Nasib guru honorer memang sering tak jelas. Lima orang guru honorer di SMA Negeri 9 Wajo Ex SMAN 1 Pammana, dibebastugaskan dari jam mengajar, karena melaporkan ketidak becusan kepala sekolanya ke Bupati Wajo Amran Mahmud.
Novel Tri Nuryana Harahap, salah satu guru honorer tersebut, menuturkan, dirinya bersama keempat rekannya honorer yang dibebastugaskan dan tak lagi diberikan jam mengajar oleh kepala sekolah, sebagai buntut dari aspirasi mereka kepada Bupati Wajo pada April 2019 lalu.
“Kami menduga Kepala Sekolah tidak terima kami mengadukan nasib kami ke Bupati, termasuk gaji yang tidak dibayarkan oleh kepala sekolah. Itulah awalnya kami dibenci dan tak diberi jam mengajar," ungkap Novel Tri Nuryana Harahap saat ditemui Wartawan di Sengkang, Senin (22/7/2019).
Kendati demikian, kelima guru honorer itu tak mampu berbuat apa-apa.
Informasi yang diperoleh RADAR SULSEL, kelima guru honorer itu akan meminta Komisi IV DPRD Wajo untuk bertindak. Bahkan, disebut penzoliman itu akan ditelisik menggunakan Undang-Undang Tenaga Kerja. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL