RADAR SULSEL.ID, WAJO - Sejumlah pedagang korban kebakaran pasar Tempe meminta bantuan pendampingan hukum kepada Pemuda Pancasila Kabupaten Wajo dalam menuntut hak pembagian lapak di Pasar darurat Tempe.
Mereka mengaku mengantongi SK tapi belum mendapatkan lapak di pasar darurat tersebut.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila, Andi Rabhital Ikhsan Fauzi dihadapan para pedagang Pasar Tempe mengatakan siap mendampingi para pedagang untuk memperjuangkan hak haknya supaya mendapatkan lapak tersebut.
Ia menyatakan bahwa keputusan Pemda Wajo dalam hal ini Dinas Perdagangan yang tidak memprioritaskan pedagang lama yang memiliki SK telah salah.
“Tim telah memastikan bahwa Pemda Wajo dalam hal ini dinas Perdagangan telah lalai dan telah salah, kenapa pedagang lama yang memiliki SK tidak diprioritaskan,” kata Andi Rabhital Ikhsan Fauzi dihadapan para pedagang Pasar Tempe Rabu (24/9/2019).
Ia juga mengaku akan melakukan pendataan ulang dan memastikan ada berapa pedagang lama yang memiliki SK, tapi tidak diberikan lapak di pasar darurat Tempe tersebut. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL