WPW Berharap, Anggota DPRD Wajo Yang Baru Dilantik Lebih “Kritis” -->

WPW Berharap, Anggota DPRD Wajo Yang Baru Dilantik Lebih “Kritis”

Senin, 02 September 2019, September 02, 2019


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Sebanyak 40 Anggota DPRD Kabupaten Wajo masa bakti 2019-2024 baru saja dilantik, segudang harapan warga Kabupaten Wajo, kembali digantungkan kepada para wakilnya yang saat ini duduk sebagai lembaga legislatif. 

Direktur Wajo Procurement Watch ( WPW ) Andi Chairil Syam berharap, agar para anggota dewan yang ada saat ini, bisa lebih kritis dan harus memegang teguh jati diri sebagai anggota dewan.
Kendati pun disadari, memang kedudukan DPRD setara dengan Bupati dan Wakil Bupati, namun bukan berarti harus anut, apalagi menghilangkan fungsi kontrolnya terhadap eksekutif, maupun kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Bupati.
Selain itu, para annggota dewan yang baru diminta agar benar-benar berkomitmen dalam menjalankan tugasnya harus pro rakyat dan tidak melakukan “kongkalingkong” untuk memperkaya diri sendiri dan golongan tertentu.

Andi Chairil menganggap pernyataan Bupati Wajo yang ingin harmoni dengan pihak DPRD, sudah benar. Karena kata dia, dalam aturannya kedudukan keduanya setara dan bersifat kemitraan.

“Kedua belah pihak ini selain tidak boleh saling membawahi, hubungan kerjanya harus saling mendukung satu sama lain. Tetap hal itu jangan sampai menghilangkan daya kritis terhadap kebijakan tidak pro rakyat yang diterapkan oleh pihak eksekutif,” kata Chairil di Sengkang, Selasa (3/9/2019).

Bahkan, Ia menyarankan, anggota DPRD yang baru dilantik harus punya nyali dan lebih “galak” dalam memperjuangkan masyarakat. Artinya kata Andi Chairil, istilah lebih “galak” itu dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

“Lebih galak di sini dalam konteks positif. Pijakannya adalah kepentingan warga yang hingga kini masih terbelit berbagai persoalan. Anggota DPRD yang baru terpilih punya banyak keinginan positif untuk membantu masyarakat semuanya. Namun pada perjalanannya malah terkadang tidak bisa membantu masyarakat sama sekali, makanya mesti kita ingatkan,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, anggota DPRD seharusnya selalu berpikir pro rakyat. Maka dari itu, kerja-kerja DPRD harus lebih difokuskan pada persoalan yang berdampak besar dimasyarakat seperti kemiskinan dan kesejahteraan sosial. Solider dan berempati dengan konstituennya yang ada di daerah, kampung-kampug, yang miskin, yang terpinggirkan.

“Harusnya mereka itu yang dibantu, bukan malah nantinya mensejahterakan dirinya sendiri dan golongannya. DPRD juga harus dikembalikan fungsinya sebagai lembaga yang menjalankan tiga fungsi yaitu, legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tambahnya.

Selain itu lanjut Andi Chairil, DPRD harus mampu ‘mengadministrasikan’ dan mengelola seluruh keinginan politik di parlemen menjadi program legislasi yang rasional, termasuk bagaimana mengimbangi dominasi eksekutif (Bupati) dalam mengusulkan sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hal penting agar semua itu tercapai menurutnya, DPRD harus memiliki Komitmen untuk Antikorupsi. Setidaknya kata dia, ada dua langkah penting yang bisa dilakukan DPRD yakni, memfokuskan peran sebagai corong aspirasi masyarakat dan, komitmen transparansi.

“Memfokuskan peran sebagai corong aspirasi masyarakat. Karena masalah yang sering terjadi saat ini adalah peran legislatif yang dianggap hanya mementingkan kepentingan partai. Seakan masyarakat hanya dijadikan anak tangga untuk mengantarkan ke kursi kekuasaan,” jelasnya. (SUKRI)

Editor: MUS RASUL

TerPopuler