WPW Desak Pemkab Wajo Tertibkan Aset Daerah -->

WPW Desak Pemkab Wajo Tertibkan Aset Daerah

Jumat, 20 September 2019, September 20, 2019



RADAR SULSEL.ID, WAJO - WPW desak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo segera menertibkan beberapa aset yang tidak memiliki alas hak. Pasalnya, jika tidak ditangani dengan serius, Pemkab akan kehilangan aset tersebut, bahkan bisa menjadi sorotan BPK maupun KPK.

Direktur Wajo Procurement Watch (WPW), Andi Chairi Syam mengatakan, hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Perda No. 11 tahun 2018 
Tentang Pengelolaan Badan Milik Daerah. 

"Setiap pemanfaatan aset Daerah yang dipihak ketigakan harus ada perjanjian resmi sewa tanah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah, dengan formulasi sewa tanah kosong 3,33 persen x (luas x nilai tanah) dihitung berdasrkan estimasi nilai terendah menggunakan NJOP bujur sangkar," kata Andi Chairil kepada Radar SulSel, Jumat (20/9/2019).

Soal aset, menurut Andi Chairil, memang tidak boleh sembarangan, masyarakat meminta lahan misalnya kampung wisata kuliner silahkan bermohon ke Bupati. Tapi, butuh proses panjang karena aspek legalitas harus ada melalui peroses persetujuan DPRD dan sebagainya.

"Tidak serta merta bermohon langsung dapat, karena setiap tempat yang digunakan, harus sesuai peruntukannya yaitu sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW)," jelas Andi Chairil. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler