Kepala SMAN 7 Wajo Disidang di DPRD -->

Kepala SMAN 7 Wajo Disidang di DPRD

Selasa, 01 Oktober 2019, Oktober 01, 2019


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo memanggil kepala sekolah dan pengurus Komite SMAN 7 Wajo, Senin (15/7).

Pemanggilan itu untuk meminta jawaban keduanya terkait biaya pembangunan kantin sekolah yang dibebankan kepada orangtua siswa baru.

DPRD Wajo menilai, kebijakan itu adalah pungutan yang seharusnya sudah tidak ada lagi dalam sistem pendidikan di Indonesia.

"Itu kita kategorikan pungutan karena bersifat mengikat dan itu melanggar. Kita sudah meminta untuk ditinjau ulang dan mereka akan rapat kembali dengan wali siswa," kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo Husniaty.

Komite SMAN 7 Wajo meminta setiap orangtua siswa baru yang berkisar 400 orang untuk membayar Rp 900 ribu untuk pembangunan kantin sekolah.

Sudah Rp 31 juta lebih dana yang terkumpul dari orangtua siswa baru.
Atas rekomendasi Komisi IV DPRD Wajo, pihak sekolah dan pengurus komite akan menggelar pertemuan kembali dengan wali siswa.

"Hal itu yang banyak diprotes dan kita juga tolak, kalau itu sumbangan tentu tidak mengikat dan tidak ada nominal yang ditentukan. Dana yang sudah terkumpul itu harus dikembalikan," kata anggota DPRD Wajo tiga periode tersebut. (Adv Humas DPRD Wajo)

TerPopuler