Kepala BPKAD Kabupaten Wajo Bantah Jika LPJ SKB Karang Taruna Wajo Telah Distor -->

Kepala BPKAD Kabupaten Wajo Bantah Jika LPJ SKB Karang Taruna Wajo Telah Distor

Selasa, 31 Desember 2019, Desember 31, 2019


RADAR SULSEL.ID, WAJO - Beredarnya isu terkait kegitan Studi Karya Bhakti Karang Taruna (SKBKT) dan Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) di Kabupaten Sidrap bulan September 2019 lalu, yang menggunakan dana hibah melalui APBD senilai 100 juta rupiah, sampai saat ini LPJ nya belum juga distor ke keuangan sebagai laporan atas kegiatan tersebut.

Ketua Karang Taruna Abd.Rahim menanggapi hal tersebut, mengatakan, jika dirinya telah menyerahkan laporan kegitan Studi Karya Bhakti Karang Taruna (SKBKT) dan Bulan Bhakti Karang Taruna (BBKT) di kabupaten Sidrap kepada Keuangan dan Dinas Sosial Kabupaten Wajo.

 "Terkait isu itu, Alhamdulillah LPJ sudah kami serahkan kepada Bupati Wajo c.q Keuangan dan Dinas Sosial KabupatenbWajo, tertanggal 31 Desember 2019, kemarin," katanya kepada Radar SulSel Rabu(1/1/2020).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Wajo, Armayani, saat dihubungi melalui via telpon mengelak, jika LPJ karang taruna sudah masuk di keuangan daerah.

"Tidak mungkin saya memberi informasi sebelum saya cek kebenarannya, tidak tau kalau tengah malam na kasi masuk LPJ nya," bantah Armayani. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL.

TerPopuler