RADAR SULSEL.ID, WAJO - Timsus Polres Wajo, yang di Pimpin Aiptu. Agus supriyanto bersama Anggota Unit Tindak Polres Banggai Sulawesi Tengah mengamankan pelaku penyebar video pornografi, Muh.Faisal (35) yang
merupakan warga Desa Tellulimpoe, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo.
Pelaku ditangkap di Jl Nyiur Kota Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (25/12/2019).
Kasat Reskrim Polres Wajo,AKP Bagas Sancoyoning Aji, mengatakan, saat ini motifnya masih pendalaman, karena pelaku baru semalam ditangkap dan belum dimintai keterangan.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Banggai kemudian dibawa ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut,” kata Bagas Sancoyoning,di Sengkang, Kamis (26/12/2019).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti handphone Samsung dan handphone Iphone yang digunakan pelaku. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL