Ketua Komisi ll Salah Kamar, Taqwa Gaffar: Jangan Genit Belanda Masih Jauh Bung -->

Ketua Komisi ll Salah Kamar, Taqwa Gaffar: Jangan Genit Belanda Masih Jauh Bung

Senin, 13 April 2020, April 13, 2020



RADAR SULSEL.ID, WAJO - Beredarnya pemberitaan terkait pemantauan pekerjaan Dinas PUPRP jalan Andi Macca Amirullah dan Andi Mori Sengkang Minggu 12 April 2020 lalu, oleh ketua komisi ll H.sudirman Meru, menuai kontraversi dikalangan anggota DPRD khususnya komisi lll Senin (13/04/2020).

Terkait hal ini, sesuai pantauan Radar SulSel melalui rapat internal komisi lll melalui via aplikasi zoom beberapa anggota DPRD menyarankan kepada ketua komisi lll Taqwa Gaffar untuk disampaikan kepada ketua komisi ll H. Sudirman Meru agar tetap melakukan pengawasan atau pemantauan sesuai koridor masing masing, serta menjunjung tinggi kebersamaan dengan cara ber etika dengan baik.

Dimana sesuai kesepakatan dan kesepahaman bahwa kegiatan setiap OPD dan mitra kerja yang sudah ditetapkan di awasi sesuai komisi yang membidangi, adapun temuan yang didapatkan dilapangan oleh komisi lain sebaiknya di kordinasikan melalui anggota fraksi yang ada di komisi terkait.

Sementara ketua komisi lll Taqwa Gaffar saat dimitai keterangan terkait hal tersebut mengatakan bahwa kami tidak keberatan kalau ada komisi lain yang ikut membantu komisi lll untuk melakukan pengawasan.
" jangan terlalu genit, Belanda masih jauh bung"

"Tetap "sipakatau" sehingga tidak terkesan sebagai pencitraan, apalagi saat ini kita dalam kondisi berduka, dimana semua elemen bersatu padu untuk memutus mata rantai virus pandemi covid-19," ujar Taqwa Gaffar.

Mengetahui hal tersebut Ketua DPRD kabupaten Wajo H. Andi Alauddin Palaguna melalui WhatsApp menyampaikan bahwa sebaiknya anggota Dewan melakukan pengawasan sesuai mitra kerja masing-masing, dan berkoordinasi kepada komisi terkait apabila mendapat temuan di lapangan.

"Kan tidak etis jikalau kita mengerjakan pekerjaan orang, Kecuali Anggota dewan tersebut tidak sengaja mendapatkan temuan dilapangan, sebaiknya temuan itu disampaikan ke pimpinan Komisi terkait," tegas Andi Alauddin.

Tidak itu saja Dia, juga menjelaskan sesuai yang di atur dalam UUD, Anggota DPRD mempunyai tugas serta kewenangan sebagai berikut yakni Pengawasan, Penganggaran, Legislasi, tetapi tugas dan kewenangan tersebut telah diatur serta lebih menjurus kepada penenpatan Anggota Fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Insya Allah hal ini akan kami bicarakan di tingkat pimpinan," katanya.

Sebagai pimpinan Lembaga, Andi Alauddin Palaguna berharap sebaiknya Para Anggota Dprd kabupaten wajo, tetap bekerja sesuai pembagian mitra kerja masing-masing, serta menjaga ketersinggungan teman teman di Komisi terkait, dan kejadian ini tidak perlu terulang kembali,tutupnya. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler