RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Proyek perkerasan jalan tani, Jalan Labongi Jongkang kelurahan Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, kabupaten Wajo, diduga di Mark up.
Proyek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendamping Masyarakat Kelurahan (LPMK) ini, Anggarannya bersumber dari dana kelurahan dengan volume panjang 200 m, lebar 2.5 m dan ketebalan 0.15 em, menelan anggaran sebesar Rp 180.000.000,-.
Proyek tersebut dinilai sengaja di tinggikan anggaranya sehingga kuat dugaan terjadi pengelembungan (Mark Up) dana.
Lurah Tangkoli H. Faisal yang dikonfirmasi melalui via telp mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah proyek perkerasan jalan tani Labongi Jongkang ini.
"Masalah proyek tersebut sama sekali tidak saya ketahui karena itu masih tanggung jawab Lurah yang lama," kata Faisal.
Dilain sisi, Ketua LPMK, Kalla membantah jika proyek tersebut di Mark Up, Dia mengatakan bahwa proyek perkerasan jalan tani Labongi Jongkang ini, sudah dikerjakan sesuai apa yang tertera di RAB.
"Kami bekerja sesuai apa yang tertera di RAB, seperti material kami gunakan keseluruhan dengan nilai Rp 10 juta,"ungkap Kalla.
Tidak itu saja, Kalla juga mengatakan bahwa selain perkerasan jalan tani, ada juga pekerjaan drainase dilokasi berbeda.
Sementara, ketua LSM LKPK Andi Ilham menjelaskan apa yang di kerjakan LPMK Tangkoli itu tidak benar dan melanggar, karena kelebihan atau sisa anggaran dari proyek perkerasan jalan tani langsung begitu saja di alihkan kelokasi lain.
"Kalau di RAB tersebut hanya tertulis perkerasan jalan tani dengan lokasinya jelas, maka tidak ada alasan menambahkan kegiatan lain tanpa ada kesepakatan kontrak baru, ini jelas sangat melanggar," Katanya. (SUKRI)
Editor: ENAL RASUL