Dewan Segera Panggil Bupati Dalam RDP, Elfrianto Itu Tidak Tepat -->

Dewan Segera Panggil Bupati Dalam RDP, Elfrianto Itu Tidak Tepat

Rabu, 24 Juni 2020, Juni 24, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Adanya pemberitaan terkait kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemberitaan Dewan segera panggil Bupati wajo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota komisi lll Elfrianto Angkat bicara.

Menurut Elfrianto politisi PAN ini, menilai tidak tepat kalau Bupati dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), sebab memanggil Bupati di DPRD itu punya etika atau mekanisme tersendiri.

"Saya mengira kalau ada saudara kami dari Komisi III berkomentar tidak mungkinlah menyebut secara Fulgar dengan kata "Panggil Bupati" karena dalam rapat kerja Komisi III hanya dikatakan akan menghadirkan Pemerintah Daerah untuk RDP dalam hal ini Stekholder yang terkait,"ujar Elfrianto.

Selaku mitra sejajar dalam penyelenggaraan Pemerintahan lanjut Elfrianto, dimana sesuai UU 23 2014 tidak dapat memanggil Bupati untuk RDP, tetapi yang diatur adalah Konsultasi DPRD dengan Bupati, terkecuali ada kesepakatan semua fraksi fraksi dalam konteks 3S guna mendapat rumusan masalah itu sah saja.

"Jadi mungkin harus kita bedakan mana muatan makna antara kata Memanggil dengan kata mengundang, karena memanggil cenderung dalam tatanan garis Komando sementara mengundang berada pada tatanan koordinasi," jelasnya kepada Radarsulsel.co.di, Rabu (24/06/2020).

Lebih lanjut, Elfrianto juga menambahkan bahwa berdasarkan PP 12 tahun 2018 Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan rapat yang dilaksanakan antara komisi, gabungan komisi, bapemperda, badan anggaran atau panitia khusus dan pemerintah daerah.

"Jadi rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019/2020 tersebut, Komisi III menilai adanya kelemahan dalam pengelolaan PAD pada sektor perparkiran sehingga mengakibatkan minimmnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dirinya berharap, dalam hal ini perlu menjadi perahatian baik DPRD maupun pemerintah daerah untuk merumuskan bersama permasalahan yang dihadapi agar mendapat solusi, sesuai yang disepakati komisi lll untuk melakukan RDP bersama OPD terkait, tutupnya. (Rilis/SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler