Diduga Pihak Pengawas Melakukan Pembiaran Pada Proyek Pengendalian Sungai Walennae, H. Mustafa, Akan Melaporkan Ke DPRD provinsi Sulawesi Selatan -->

Diduga Pihak Pengawas Melakukan Pembiaran Pada Proyek Pengendalian Sungai Walennae, H. Mustafa, Akan Melaporkan Ke DPRD provinsi Sulawesi Selatan

Selasa, 30 Juni 2020, Juni 30, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - LSM L-KPK mengadu ke DPRD Wajo terkait pekerjaan proyek pengendalian sungai Walennae milik kementerian PUPR, dengan satuan kerja (Satker) SNVT pelaksana jaringan sumber daya air Pompengan Jeneberang Sulawesi Selatan yang di kerjakan oleh PT. Andyna Putri Pratama.

Ketua LSM L-KPK Andi Ilham mengatakan, kedatangan ke DPRD Wajo guna menyampaikan adanya dugaan pembiaran oleh pihak pengawas sehingga pihak rekanan mengerjakan proyek tersebut diduga batu yang digunakan  tidak sesuai spesifikasi.

"Dari hasil pantau bersama tim teknis NR. Syam sangat jelas di depan mata batu yang digunakan kebanyakan batu kecil, padahal seharusnya lebih banyak batu besarnya (batu gajah), jadi kuat dugaan kalau pihak pengawas melakukan pembiaran," ujar Andi Ilham.

Dirinya, berharap agar komisi lll DPRD Wajo bidang pembangunan segera menyampaikan ke DPRD provinsi Sulawesi Selatan, serta pihak balai besar Pompengan Jeneberang, untuk segera menindak lanjuti, adanya dugaan tersebut.

Sementara H. Mustafa Anggota komisi lll DPRD Wajo, mengatakan dengan adanya sorotan terkait dugaan adanya pembiaran ini, dirinya berjanji akan bersurat ke komisi D DPRD provinsi sulawesi selatan serta pihak balai.

"Kalau dugaan bahwa pihak pengawas tidak melakukan tugas sesuai tupoksinya terhadap proyek milik kementerian PUPR ini, tentu kualitas pekerjaan dipertanyakan serta besar kemungkinan terjadi penyimpangan, apalagi ini anggarannya memakai uang rakyat, pasti rakyatlah yang dirugikan," jelas mantan anggota polri H. Mustafa.

Tidak itu saja, banyaknya aduan yang masuk terkait proyek baik itu proyek provinsi maupun proyek milik kementerian, akan menjadi perhatian untuk segera di sampaikan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta pihak pihak terkait agar segera menindaklanjuti aduan tersebut.(SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler