Diduga PPK, PPTK Dan Konsultan Pengawas Tutup Mata Pada Proyek Jalan Ruas Solo - Peneki - Kulampu, H. Mustafa, Kami Akan Lapor Ke DPRD provinsi Sul-Sel -->

Diduga PPK, PPTK Dan Konsultan Pengawas Tutup Mata Pada Proyek Jalan Ruas Solo - Peneki - Kulampu, H. Mustafa, Kami Akan Lapor Ke DPRD provinsi Sul-Sel

Kamis, 25 Juni 2020, Juni 25, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Adanya sorotan dari media serta aduan LSM terkait dugaan bahwa PPK, PPTK dan Konsultan pengawas main mata dengan pihak rekanan PT. Genytov Fajar pada proyek rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan ruas Solo - Peneki - Kulampu, di sesalkan anggota DPRD Wajo H. Mustafa.

Menurut H. Mustafa, Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 22.995.136.700 milliar yang bersumber dari APBD Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler Tahun Anggaran 2020, dikerja asal jadi oleh pihak rekanan dalam hal ini PT. Genytov Fajar.

Apalagi lanjut H. Mustafa, kalau dugaan itu benar bahwa pihak PPK, PPTK dan Konsultan Pengawas tidak berfungsi sebagai mana mestinya atau tidak sesuai kontrak kerja, yakin kualitas dan mutu pekerjaan tersebut tidak akan tercapai.

"Kasian, biaya proyek milik Pemprov ini dari uang rakyat, kalau pekerjaan pihak rekanan asal jadi dan tidak diawasi dengan baik oleh konsultan pengawas, tentu kualitas pekerjaan akan menurun, sehingga harapan masyarakat yang tadinya bisa di gunakan dalam jangka lama, akhir setahun sampai dua tahun sudah rusak kembali," jelas mantan anggota densus 88 ini.

Untuk itu, dirinya mengaku akan segera menyampaikan aspirasi ini kepihak DPRD provinsi Sulawesi Selatan untuk segera di tindak lanjuti ke dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, agar bisa meninjau langsung proyek milik Pemprov ini, yang diduga dikerja asal jadi oleh pihak rekanan yakni PT. Genytov Fajar. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler