Diduga Surat Bebas Temuan Yang Di terbitkan Oleh Inspektorat Kabupaten Wajo, Terkesan Di Paksakan -->

Diduga Surat Bebas Temuan Yang Di terbitkan Oleh Inspektorat Kabupaten Wajo, Terkesan Di Paksakan

Jumat, 26 Juni 2020, Juni 26, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Adanya surat bebas temuan SKPD maupun Kepala Desa yang dikeluarkan oleh inspektorat Kabupaten Wajo, di soal Ketua LSM L-KONTAK Makassar.

Kepada Radar SulSel Ketua LSM L-KONTAK Iswandi menuturksn jika dirinya mempertanyakan asas atau dasar penerbitan surat bebas temuan tersebut sehingga tidak terjadi ke sewenang wenangan oleh pihak pihak tertentu dalam melakukan investigasi atau penyelidikan harus disesuaikan dengan hasil dari pemeriksaan inspektorat.

"Saya mengamati di Wajo terkesan tumpang tindih, sehingga rekomendasi bebas temuan yang diterbitkan kepada pihak SKPD dan Kepala Desa oleh inspektorat tidak berfungsi sebagaimana mestinya, tetap saja bisa diperiksa oleh polisi lalu mereka jadi tersangka kemudian dipenjara," ujar Iswandi.

Diterbitkannya surat bebas temuan tersebut lanjut Iswandi, tetap saja ada celah untuk diperiksa oleh penegak hukum, dirinya menilai surat bebas temuan yang dikeluarkan oleh inspektorat seakan akan dipaksakan dan terkesan sangat gampang diperoleh SKPD dan Kepala Desa.

Secara teknis misalnya lebih lanjut, surat rekomendasi bebas temuan dalam bidang pembangunan jalan atau dreinase ternyata setelah polisi turun, LSM turun ditemukan ada Mark Up dan ada penyalahgunaan dilakukan Kepala Desa, pada setiap proses pencairan suatu progres ada surat rekomendasi dikeluarkan pihak inspektorat untuk membantu proses pencairan itu.

"Pertanyaannya kenapa dikeluarkan surat bebas temuan sementara teman teman polisi dan LSM  mengatakan bahwa ada temuan atau kerugain negara, Saya menduga ada persekongkolan jahat atau permufakatan jahat yang dilakukan dalam hal penerbitan surat bebas temuan tersebut, Bisa saja dikorelasikan masuk UU no 31 pasal 15," ungkapnya. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler