Dana Desa Terancam Hilang, Ketua PARADE NUSANTARA Wajo Ambo Asse Bersama Rekannya, Siap Bertandang Ke MK -->

Dana Desa Terancam Hilang, Ketua PARADE NUSANTARA Wajo Ambo Asse Bersama Rekannya, Siap Bertandang Ke MK

Rabu, 01 Juli 2020, Juli 01, 2020



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Adanya isu pencabutan Dana Desa oleh menteri keuangan sesuai diatur UU no. 2 tahun 2020, Persatuan Rakyat  Desa Nusantara (Parade Nusantara) se-Indonesia, tanggal 7 Juli 2020 mendatang akan berencana melakukan permohonan uji materi terhadap UU No. 2/2020 tentang pengesahan Perppu No. 1 tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi.

Kepada media Radar SulSel.co.id, rencana tersebut di ungkap ketua Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) Kabupaten Wajo, Ambo Asse, SE, MM di kediamannya di desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Rabu (01/07/2020).

Menurut, Ambo Asse, langkah yang diambil rekan rekan untuk melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi, merupakan langkah paling elegan dan konstitusional, mengingat penghapusan Dana Desa dari sumber APBN itu sudah menjadi UU yang disetujui DPR, serta disahkan presiden pada 16 Mei 2020 lalu.

"Kami bersama rekan rekan parade lainnya yang berada di seluruh Indonesia, akan mengajukan permohonan uji materi terhadap UU No. 2/2020 ini, khususnya pasal 28 ayat 8 ke Mahkamah Konstitusi, karena ini sudah jadi produk Undang Undang maka pembatalannya tidak bisa dengan unjuk rasa, tapi harus ke Mahkamah Konstitusi," ungkapnya.

Dalam Undang Undang No. 6 tahun 2014 pasal 72 ayat 2 lanjut Ambo Asse, dimana berbunyi bahwa "Alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b bersumber dari belanja pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis desa secara merata dan berkeadilan, serta pasal 72 ayat 1 huruf b yang menjelasakan pendapatan desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 71 ayat 2 bersumber dari Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara".

"Parade Nusantara sebagai penggagas lahirnya Undang Undang Desa tentu harus berjuang kembali mempertahankan Dana Desa, agar bisa tetap ada demi kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler