Dinilai Melanggar Perda No 40 Tentang Narkoba, AJL Minta Bupati Wajo Evaluasi Kepala Kesbangpol -->

Dinilai Melanggar Perda No 40 Tentang Narkoba, AJL Minta Bupati Wajo Evaluasi Kepala Kesbangpol

Senin, 05 Februari 2024, Februari 05, 2024


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO -- Lambatnya Sosialisasi Bahaya Narkoba, Dalam Rangka Optimalisasi Program P4GN-PN, yang di laksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Wajo, disorot.

Dimana Asri Jaya Latif, anggota DPRD kabupaten Wajo, menyayangkan jika kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba lambat di laksanakan oleh Kesbangpol.

Lanjut Kata Asri Jaya Latif, ia menilai kepala Kesbangpol tidak sepenuhnya mendukung sosialisasi  penyalahgunaan Narkotika di kabupaten Wajo, sementara ada anggaran yang di siapkan untuk kegiatan tersebut.

"Ini ada anggarannya, Sangat di sesalkan jika kegiatan sosialisasi tersebut lamban ditanggapi oleh kepala Kesbangpol, mengingat penyalahgunaan narkoba di kabupaten Wajo cukup tinggi,". Kata AJL sapaan akrabnya.

"Saya Minta Bupati Wajo, Mengevaluasi Kepala Kesbangpol, dinilai tidak mengerti tugas dan fungsinya, termasuk melakukan Pelanggaran perda N0 14 tahun 2020 tentang Narkoba,". Tambahnya.

Hingga berita ini dilayangkan belum terkonfirmasi dari pihak terkait. (SUKRI)


TerPopuler