Maling Tabung Gas Elpiji Diterminal Callaccu Sengkang, Dibekuk Unit Resmob Polres Wajo -->

Maling Tabung Gas Elpiji Diterminal Callaccu Sengkang, Dibekuk Unit Resmob Polres Wajo

Kamis, 09 Juli 2020, Juli 09, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo menangkap seorang pria, tukang becak motor (bentor) bernama Baharuddin (49) Kamis (9/7/2020). 

Baharuddin ditangkap atas dugaan pencurian di warung kelontong Terminal Callacu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Pelaku ditangkap saat mengangkut hasil curiannya menggunakan sepeda motor di Jalan Poros Sengkang-Anabanua, Wajo, pada Rabu (8/7). Saat itu, pelaku membawa 11 tabung gas curian.

"Saat ditangkap ada 11 tabung gas curian, kita kembangkan lagi, kita dapat lagi 10 tabung gas curian sehingga total 21 tabung gas kita amankan sebagai barang bukti," kata Kasat Reskrim Muhammad Warpa.

Menurut Warpa pelaku Baharuddin merupakan Residivis pelaku tindak pidana Curanmor, Curat dan Curas dan pernah menjalani hukuman di tiga lapas berbeda.

"Pelaku residivis pernah menjalani hukuman penjara 3 kali, 1 kali di Lapas Sengkang, 1 di Lapas Soppeng, dan 1 kali di Lapas Sidrap," jelas Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa.
(SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler