Diduga Mark Up, LSM Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Proyek Printisan Jalan Langerang Di Desa Sogi -->

Diduga Mark Up, LSM Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Proyek Printisan Jalan Langerang Di Desa Sogi

Selasa, 25 Agustus 2020, Agustus 25, 2020


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Proyek pembangunan printisan jalan Perkerasan jalan Langerang yang berada di Dusun Lawatanae, Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Diduga di Mark Up.

Kordinator LSM L-KPK Soppeng - Wajo Andi Ilham kepada Radar SulSel mengatakan bahwa proyek tersebut anggarannya sangat tinggi, kuat dugaan ada Mark Up pada proyek yang berada di Desa Sogi ini.

"Sangat tidak masuk akal, perintisan dan perkerasan jalan sejauh 1300 M x 0,15 plus Duekker menghabiskan anggaran sebesar Rp 366.266.000, kami menduga ada Pengelembungan Anggaran didalamnya," jelas Andi Ilham Selasa (25/08/2020).

Jika dihitung proyek tersebut lanjut Andi Ilham, proyek pembangunan printisan dan Perkerasan jalan Langerang diperkirakan hanya menghabiskan kurang lebih Rp 200 juta, sangat tidak logis kalau menghabiskan anggaran sebesar itu.

"Untuk itu kami meminta pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,"tegasnya.

Sementara Kades Sogi Basri, HD hingga berita ini diturungkan enggang memberikan komentarnya. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler