Inspektorat Wajo Akan Periksa Dugaan Mark Up Proyek Printisan Jalan Langerang Desa Sogi -->

Inspektorat Wajo Akan Periksa Dugaan Mark Up Proyek Printisan Jalan Langerang Desa Sogi

Sabtu, 19 September 2020, September 19, 2020

RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Dugaan Mark Up pada Proyek pembangunan printisan dan Perkerasan jalan Langerang yang berada di Dusun Lawatanae, Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, memasuki tahap baru.

Proyek pembangunan perintisan dan perkerasan dengan volume 1300 M x 0,15 M + Duekker dengan anggran bersumber dari dana desa sebesar Rp 366.266.000 itu akan diperiksa oleh tim audit Inspektorat Kabupaten Wajo.

Kepala inpektur inspektorat kabupaten Wajo, Saktiar, melalui pesan WhatsAppnya mengatakan, bahwa laporan terkait dugaan Mark Up pada proyek perkerasan jalan Langerang Desa Sogi itu sudah disampaikan kepada tim audit untuk diperiksa. 

"Laporannya sudah kami sampaikan kepada tim pemeriksa wilayah 2 Kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo, Belawa dan gilireng," katanya kepada Radar SulSel, Sabtu (19/9/2020).

Lebih jauh dijelaskan jika proses pemeriksaan nanti telah selesai dilakukan, Inspektorat Kabupaten Wajo akan segera menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dalam LHP nantinya dapat diketahui ada tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengerjaan proyek pembangunan printisan dan perkerasan jalan Langerang yang berada di Dusun Lawatanae, Desa Sogi, Kecamatan Maniangpajo itu.

Untuk itu, Ketua LSM L-KPK Andi Ilham berharap agar pihak inspektorat Wajo betul - betul independen dan tidak bermain-main dalam pemeriksaan indikasi mark-up proyek tersebut. 

"Semoga dengan Kepala Inspektorat yang baru, bisa membongkar dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini dan menekankan kepada seluruh tim auditor nya untuk mengungkap fakta sesuai mekanisme yang ada,"harapnya. (SUKRI)

Editor: ENAL RASUL

TerPopuler