Dinilai Tak Transparan, Terkait Pengelolaan Dana Hasil Lelang Bobo' Sepae Desa Leppangeng, Ketua L-KKP, "Jika Benar Kami Akan Laporkan Ke APH" -->

Dinilai Tak Transparan, Terkait Pengelolaan Dana Hasil Lelang Bobo' Sepae Desa Leppangeng, Ketua L-KKP, "Jika Benar Kami Akan Laporkan Ke APH"

Jumat, 07 Mei 2021, Mei 07, 2021



RADAR SULSEL.CO, WAJO -  Mencuatnya isu terkait tidak transparannya pengelolaan dana hasil lelang Bobo' Sepae, desa Leppangeng, Kecamatan Belawa, kabupaten wajo, ditanggapi serius oleh Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP.

Diketahui bahwa awal pelelangan Bobo' Sepae yang pada tahun 2017 - 2019 dengan nilai 250 juta, dan berlanjut 2019 sampai 2021 dengan nilai 180 juta, jadi total hasil lelang selama empat tahun mencapai 430 juta, namun dari hasil lelang tersebut hingga saat masyarakat tidak sama sekali merasakan dampak pembangunan dari hasil pelelangan bobo sepae.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah (L-KKP), Mulk, mengatakan bahwa jika benar apa yang dikeluhkan masyarakat desa Leppangeng, terkait tidak transparannya kepala desa Leppangeng dalam mengelola dana hasil pelelangan Bobo' Sepae, tentu ini akan menimbulkan pertanyaan serius.

Apalagi salah satu faktor penunjang pembangunan di desa, lanjut Mulk, adalah adanya pendapatan asli desa (PAD), dan itu betul betul harus di nikmati masyarakat desa itu sendiri, maka pengelolaan dana harus transparan kepada masyarakat, apa saja peruntukan dana tersebut.

"Jika benar terbukti bahwa kepala desa Leppangeng tidak transparan serta berani melakukan perbuatan yang melawan hukum, maka saya akan segera melaporkan hal tersebut kepada pihak penegak hukum untuk segera ditindak tegas," kata Mulk, Jum'at (07/05/2021).

Dirinya berharap agar kepala desa secepatnya mengumumkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), tentang penggunaan dana hasil lelang Bobo' sepae kepada masyarakat desa Leppangeng, sehingga tidak ada lagi pertanyaan serta yang timbul dikalangan masyarakat desa Leppangeng iti sendiri.

Kepala desa Leppangeng M. Asri Kime, SM, Hk. yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait, tanggapan serta permintaan ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah (L-KKP), mengatakan bahwa dirinya akan segera menyelesaikan permasalahan pengelolaan dana hasil lelang Bobo' sepae, serta mengumumkan Laporan Pertanggung Jawaban kepada masyarakat desa Leppangeng.

"Setelah diadakan rapat bersama BPD dalam waktu dekat ini,  maka secepatnya saya akan umumkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), pengelolaan dana hasil lelang Bobo' sepae, kepada masyarakat desa Leppangeng, secara terbuka dan transparan, sehingga tidak ada lagi kisruh terkait hal tersebut," jelasnya. (SUKRI).

Editor : ENAL RASUL.


 keluhan warga ini mengatakan bahwa masalah dana hasil pelelangan bobo sepae semua ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) nya.

"Masalah Lpj pertanggung jawabannya ada semua dikantor sedangkan pelelangannya pun di hadiri oleh pihak kecamatan babinsa dan kamtibmas," kata M. Asri Kime.

Sementara salah satu warga desa Leppangeng AS yang namanya di inisialkan mengatakan, jika benar ada laporan pertanggung jawaban nya, kenapa pada saat rapat forum tidak di perlihatkan kepada semua masyarakat yang hadir.

Lebih lanjut, AS menduga ada ketidak transparan oleh para perangkat desa yang mengelola dana bobo sepae, sehingga terkesan ada yang disembunyikan, padahal dana dari hasil pelelangan tersebut sangat bermanfaat untuk pembangunan desa Leppangeng.

"Jika memang ada LPJ nya kenapa tidak diperlihatkan dan dibacakan langsung didepan masyarakat yang ikut dalam rapat tersebut, dan kami juga mau tau apa saja yang Nampak sudah dibangun atau penggunaannya sesuai LPJ nya" sesal AS.

Dirinya berharap agar secepatnya kepala desa Leppangeng, M. Asri Kime segera menyelesaikan masalah Lpj serta transparan dalam penggunaan dana hasil lelang Bobo' sepae, sehingga masyarakat desa Leppangeng bisa mengetahui bahwa dana tersebut memang benar dipakai untuk pembangunan, bukan seperti dugaan saat ini. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler