Setelah Di Sorot Oleh Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP, Terkait Adanya Potongan ADD Di 14 Desa Di Wajo, Ini Jawaban Dinas PMD -->

Setelah Di Sorot Oleh Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP, Terkait Adanya Potongan ADD Di 14 Desa Di Wajo, Ini Jawaban Dinas PMD

Jumat, 18 Juni 2021, Juni 18, 2021



RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Adanya sorotan dari Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP terkait adanya potongan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh pihak pemerintah yang terjadi di 14 kecamatan di kabupaten Wajo, di tanggapi Serius oleh Dinas PMD kabupaten wajo, Jum'at(18/06/2021).

Dimana sebelumnya Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP Muliyadi, mengatakan bahwa adanya potongan anggaran Alokasi Dana Desa tersebut tentu menjadi pertanyaan di berbagai kalangan baik itu Pemerintah desa dan masyarakat yang ada di desa itu sendiri.

"Sebaiknya Pemerintah dalam hal ini, menjelaskan kenapa bisa ada pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terjadi di berbagai desa di kabupaten Wajo," kata Mulyadi.

Sorotan tersebut ditanggapi langsung oleh kadis Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa yang diwakili oleh Kepala bidang Pemerintah Desa(Pemdes) Saiful MD, dimana ia menjelaskan bahwa adanya potongan tersebut itu dari pemerintah pusat disebabkan masih adanya dampak wabah Corona.

Hal ini telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no 17 tahun 2021, lanjut Saiful, kabupaten Wajo mengalami pengurangan dana transfer umum sebesar 22.103.648.000 Hal ini berakibat pada pengurangan besaran ADD sebesar 2.210.364.800.

"Jadi pemotongan ADD tersebut Oleh pemerintah pusat karena masih adanya dampak Corona, jadi bukan dari pemerintah daerah, jadi Perhitungan jumlah ADD (Alokasi Dana Desa ) di kabupaten Wajo sebesar 10 persen dari Dana Transfer Umum pemerintah pusat, dimana Dana transfer umum terdiri dari DAU dan DBH," jelas Saiful MD.

Lebih lanjut, kata Saiful, Pengurangan dana dari pemerintah pusat masih merupakan dampak dari adanya Corona virus disease ( covid- 19), dan dirinya pun berharap Mudah-mudahan wabah ini segera berakhir sehingga anggaran dari pemerintah pusat dapat meningkat di tahun anggaran 2022 mendatang, serta anggaran ADD pun dapat meningkat kembali, pungkasnya. (SUKRI/AS)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler