Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Wakil Bupati Wajo, Buka Uji Kompetensi Di Makassar -->

Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Wakil Bupati Wajo, Buka Uji Kompetensi Di Makassar

Senin, 12 Juli 2021, Juli 12, 2021





RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO -- Mewujudkan reformasi birokrasi dalam pemerintahan, pemerintah Kabupaten Wajo bekerja sama dengan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Sulawesi Selatan, mengadakan uji kompetensi, Senin(12/07/2021).

Pelaksanaan Penilaian Potensi Dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara bertujuan Menyediakan Informasi Perumusan Pemenuhan Persyaratan Potensi Dan Kompetensi Aparatur Di Lingkup Pemerintah kabupaten Wajo.

Atas dasar tersebut, Pemkab Wajo menjalin kerja sama dengan UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan dalam upaya peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pemetaan jabatan administrator di lingkup Pemkab Wajo.

Wakil Bupati Wajo, Amran, S.E., yang membuka kegiatan ini menyampaikan bahwa, demi reformasi birokrasi yang jadi program prioritas Pemerintah kabupaten Wajo, dilakukan penataan perangkat daerah dan penataan ASN sesuai prinsip merit system.

Penerapan merit system tersebut lanjut Amran, untuk meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Khususnya untuk penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Wajo.

"Kita terapkan Merit system bertujuan untuk menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan keahliannya atau biasa kita istilahkan the right man on the right place (orang yang tepat di tempat yang tepat)," ujarnya.

Lebih lanjutnya, penilaian potensi dan kompetensi yang dilakukan ini untuk melihat sejauh mana potensi pejabat yang menduduki jabatan saat ini dengan kompetensi dipersyaratkan dalam jabatan.

Tidak itu saja, kata Amran, uji kompetensi ini akan dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan penempatan atau mutasi pejabat dengan memedomani persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

"Saya sampaikan bahwa uji kompetensi ini jangan dijadikan beban dan beranggapan bahwa kegiatan ini hanya formalitas belaka atau sekadar hanya untuk menggugurkan kewajiban dari amanat peraturan perundang-undangan, Akan tetapi, inilah waktu untuk menunjukkan bahwa saudara layak dan memiliki kompetensi sebagai pejabat administrator, tambahnya.

Dirinya berharap, dan menyerahkan penuh kepada BKD Sul-sel agar para pejabat administrator diuji kompetensi sesuai dengan ketentuan berlaku, Karena hasil dari uji kompetensi ini merupakan pertimbangan bagi Bapak Bupati Wajo selaku pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan penataan pejabat," harapnya. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler