RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Pengerukan gunung di wilayah Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, di duga ilegal dan tak bertuan.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan, jika penggerukan gunung yang terjadi di desa tersebut sangat merusak ekosistem gunung.
Dimana sebelumnya gunung tersebut rimbun dan sejuk, kini terancam gundul, hal ini sangat di sayangkan karena kerusakan tanaman di gunung tersebut dapat mendatangkan erosi.
Apalagi Kabupaten Wajo langganan banjir bila datang musim hujan dan semestinya yang di lakukan adalah penghijauan guna menghindari terjadinya bencana.
Ketua Lembaga Kontrol Kebijakan Pemerintah L-KKP, Mulk menurutnya adanya aktivitas penggerukan gunung ataupun penggalian tambang C yang tidak sama sekali memiliki izin, maka ini merupakan perbuatan pidana.
"Penggerukan atau penggalian tambang C yang ilegal merupakan perbuatan pidana, sehingga kami berharap kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penelusuran serius terkait pengerukan ilegal itu," kata Mulk kepada radarsulsel.co.id, Rabu(07/07/2021).
Sementara kadis DLH Andi Muhammad Baso Iqbal yang terkonfirmasi mengatakan bahwa dirinya segera akan mengarahkan anggotanya untuk mengkroscek hal tersebut.
"Saya akan segera arahkan anggota untuk segera turun ke lokasi penggerukan gunung," ungkapnya.(SUKRI/RMS)
Editor : ENAL RASUL