DPO Narkoba Bebas Berkeliaran, Kinerja Pihak Kepolisian Pangkep Dipertanyakan -->

DPO Narkoba Bebas Berkeliaran, Kinerja Pihak Kepolisian Pangkep Dipertanyakan

Senin, 22 Agustus 2022, Agustus 22, 2022


RADAR SULSEL.CO.ID, Pangkep - Bebas Berkeliarannya bandar narkoba bernama Iwan alias Iwan Bengkel, yang di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih setahun yang lalu, Keluarga terpidana kasus narkoba, Imran Rasyid alias Simon pertanyakan kinerja Polres Pangkep. Senin (22/08/2022).

Dimana Ia sempat digerebek di beberapa lokasi namun berhasil lolos. Sejak itu Iwan menghilang. Namun Pertengahan Juli lalu Iwan dilaporkan kembali muncul di Desa Kabba, Kecamatan Minasetenne, Kabupaten Pangkep.

Menurut keluarga Simon, Iwan beberapa kali terlihat di desa itu dan dari Pihak keluarga telah melaporkan keberadaannya, namun belum ada tindakan dari kepolisian Polres Pangkep khususnya Satnarkoba Polres Pangkep.

"Kami sudah beberapa kali melihatnya muncul di Desa Kabba, bahkan selalu beraktivitas dibengkelnya. Itu sudah kami laporkan ke polres tapi polisi belum bertindak. Padahal kan barang haram (sabu) yang disita dari anak kami (Simon) itu milik Iwan dan bahkan di BAP kepolisian satnarkoba Pangkep dan juga dipersidangan sampai akhirnya anak kami sudah vonis," ujar Abdul Rasyid, orang tua Simon.

Abdul Rasyid (Orang tua terpidana) mengaku kecewa. Pasalnya, saat ini anaknya, Simon sudah menjalani masa hukuman. Ia divonis majelis hakim 4 tahun kurungan. Sementara bandarnya masih bebas berkeliaran dan tak tersentuh sama sekali oleh polisi.

"Anak kami sudah divonis 4 tahun. Dia jalani masa hukuman sekarang. Tapi kenapa bandarnya justru masih dibiarkan bebas berkeliaran. Di persidangan jelas jelas namanya terungkap sebagai bandar. Juga sudah ditetapkan DPO. Kami minta keadilan," ujar Rasyid.

Imran Rasyid alias Simon ditangkap membawa sabu pada akhir 2021. Ia ditangkap bersama rekannya, Firman. Dan Simon akhirnya divonis penjara 4 tahun. Sementara Firman 8 bulan. Saat ini Firman telah bebas.

Dalam persidangan terungkap bahwa sabu yang disita dari tangan Simon adalah milik Iwan, salah satu bandar yang disebut sebut menjadi pemasok narkoba di wilayah Pangkep.

Sejak itu Iwan alias Iwan Bengkel ditetapkan menjadi buron oleh Polres Pangkep. Namun ia belum tertangkap hingga sekarang.

"Ini yang bikin kami kecewa. Dulu kan Iwan itu sempat kabur meninggalkan Pangkep. Tapi sekarang kembali berkeliaran di kampung. Kenapa tidak ditangkap? Polres Pangkep terkesan diam saja," ujar Rasyid lagi

"Jangan hanya keluarga kami yang statusnya hanya pemakai narkoba yang dapatkan hukuman. Sedang bandarnya didiamkan. Di mana rasa keadilan hukum," sesalnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Putut Yudha yang dikonfirmasi mengatakan, ia akan mempelajari hal tersebut. Pasalnya, ia belum genap sebulan menjabat.

"Insyah Allah kami akan coba pelajari dan tindak lanjuti atas aduan dan info soal DPO dalam kasus narkoba itu. Kami akan cek dulu. Yang jelas kami akan menyikapinya secara serius," ucapnya. (SUKRI/ER)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler