Pelaku Cabul Berhasil Dibekuk Kepolisian Resort Wajo -->

Pelaku Cabul Berhasil Dibekuk Kepolisian Resort Wajo

Jumat, 26 Agustus 2022, Agustus 26, 2022


RADAR SULSEL.CO.ID, WAJO - Kepolisian Resort Kabupaten Wajo berhasil membekuk pelaku Kamis(25/08/2022) yang selama ini menjadi target buruan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur berdasarkan Laporan polisi nomor : LPB / 432/ VIII/ 2022 / SPKT / POLREA WAJO / POLDA SULSEL tanggal 10 Agustus 2022 tentang Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiyawan, S.IK, yang dikonfirmasi terkait hal itu, mengungkapkan bahwa
pada hari dan tanggal yang tidak diingat oleh korban namun terjadi bulan November dan Bulan Desember Tahun 2021 oleh pelapor.

Berdasarkan identitas korban :
Nama korban : Syahira Nandita alias Binti Halim Kaya, Lahir di Sengkang Tanggal 17 Juli 2004, Umur 18 Tahun, Pekerjaan Pelajar, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Bugis, Agama Islam, Alamat jl.Merpati Dusun Pacceccang Kel.Madukelleng Kec.Tempe Kab.Wajo.

Sementara identitas terlapor Nama : Feri Bambang alias Bampe Bin Kandacong, usia 19 Tahun, laki-laki, Agama : Islam, Suku bugis, Alamat : jl.Dori-Dori, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.

Adapun kronologi kejadian lanjut Theodorus pertama terjadi pada bulan november 2021, saat itu terlapor Feri Bambang mengajak korban saudari Syahira Nandita untuk keluar jalan jalan kemudian membawa korban ke rumah kos yang berada di Jl.H.Bahe didepan Sallo Mall Sengkang, kemudian terlapor mengajak korban untuk melakukan hubungan badan dengan kata rayuan.

Lebih lanjut, kata Theodorus, Jumat(26/08/2022) kejadian Kedua terjadi pada bulan Desember 2021, ketika terlapor mengajak korban ke rumah terlapor pada malam hari di Lajokka dibelakang pasar Lajokka, kemudian sesampai di rumahnya, terlapor mengajak kembali korban untuk berhubungan badan dan saat itu keduanya melakukan hubungan badan lagi selayakanya suami istri.

"Berdasarkan hal tersebut diatas serta bukti bukti yang telah dikumpulkan, maka pihak Polres Wajo telah berhasil mengamankan pelaku dan saat ini telah mendekam di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum selanjutnya". Tutupnya. (SUKRI)

Editor : ENAL RASUL

TerPopuler